Insan.news – Palopo – Puluhan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Aliansi Kampus 2 Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Rektorat Kampus 1 Universitas Cokroaminoto Palopo, Sulawesi Selatan, Jum’at (29/7/22)
Mahasiswa berunjuk rasa di pelataran birokrat dengan bergantian berorasi, dalam orasinya mahasiswa meminta kejelasan terkait pembongkaran sekretariat kampus 2, Berdasarkan SK Nomor 021/AGRT/UNCP/VII/2022 tentang penyampaian pembenahan sekretariat.
“Namun pimpinan universitas tidak menemui massa aksi, hal ini yang membuat massa aksi resah dan kecewa, sehingga terjadi gesekan antar mahasiswa dan birokrasi kampus”
Pada saat aksi sedang berlangsung, sekelompok orang melakukan tindakan premanisme terhadap massa aksi yang mengakibatkan salah satu mahasiswa mengalami luka memar di bagian leher.
“Hal lain yang merupakan bagian dari pengekangan kebebasan akademik adalah ancaman pencabutan beasiswa bagi mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa”
Kejadian ini menambah daftar panjang catatan pelanggaran kebebasan akademik, berdasarkan data tahun 2021 Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), telah mendampingi 29 kasus pelanggaran kebebasan akademik, jumlah ini meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 9 kasus.
“Ini semakin menguatkan kecenderungan otoritas kampus yang semakin mengabaikan nilai-nilai kebebasan akademik”
Riswan W selaku jendral lapangan mengatakan jika pimpinan kampus tidak mengindahkan tuntutan dari aliansi kampus 2 maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi.
“Kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih banyak dan akan menaikan tensi gerakan dari sebelumnya” Katanya
Adapun tuntutan dari aliansi kampus 2 :
1. Solusi pengadaan sekret sementara
2. Kejelasan waktu pembenahan sekret
3. Copot WR 1 dari jabatannya