Dana Bansos Bulukumba ; HmI Minta Harus Tepat Sasaran

oleh -122 Dilihat
Pengurus HmI Bulukumba
banner 1000250

Insan.News || Bulukumba – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cab. Bulukumba meminta kejelasan dari data fiktif penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayah kabupaten bulukumba, Ahad 07/08/2022.

Terkait Bansos yang kini menjadi sorotan dengan adanya sejumlah warga mampu di Bulukumba Justru berstempel keluarga miskin menjadi perbincangan hangat dikalangan Aktivis Sosial dan Pemuda Bulukumba, terkhusus kader HmI.

“Kemungkinan adanya data fiktif itu bisa saja terjadi, jangan sampai ini terjadi di banyak titik karena di Kabupaten Bulukumba ada 10 Kecamatan”, jelasnya.

Berdasarkan berita yang di langsir oleh Kompas TV yang memperlihatkan rumah yang selayaknya tidak mendapat label miskin. Kondisi ini telah menghadirkan banyak kecurigaan oleh para Pemerhati Sosial.

Inilah kondisi beberapa rumah milik warga mampu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kondisi Rumah Penerima Bansos

Rumah-rumah ini dilabeli sebagai penerima bantuan sosial pemerintah berupa bantuan pangan non tunai dan bantuan program keluarga harapan.

Kondisi rumah Penerima Bansos

Perihal ini banyak diperbincangkan di media sosial. Banyak Netizen menganggap ada yang salah dengan pelabelan itu.

Pihak dinas sosial Kabupaten Bulukumba langsung merespons serta meninjau langsung ke lokasi. Usai diselidiki, pihak Dinas Sosial Bulukumba akhirnya mengakui adanya kesalahan dalam pemberian label keluarga prasejahtera atau miskin di Desa Karassing, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini. Mereka pun telah melakukan perbaikan dan rumah warga mampu yang dilabeli miskin kini telah dihapus.

Pengurus HmI Cab. Bulukumba Baso Riswandi meminta kepada Pihak Dinas Sosial Kab. Bulukumba agar memeriksa atau memverifikasi ulang data dan menulusuri kemungkinan adanya permainan para pendamping bansos di kecamatan dan desa karena tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di desa lain.

“Kami meminta kepada pihak Dinsos Bulukumba agar memverifikasi ulang data penerima dan menelusuri dugaan adanya kemungkinan permainan dipihak tertentu utamanya di tataran desa”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *