Insan.news || Mataram — Aliansi mahasiswa sanggar mataram melakukan aksi unjuk rasa depan Mapolda NTB dan melaporkan secara resmi Kapolsek Sanggar ke Propam Polda NTB, Senin (31/10/2022).
Pelaporan yang dilakukan oleh mahasiswa sanggar mataram ini, karena menduga Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sanggar lalai dalam tugasnya dalam hal keamanan dan ketertiban massyarakat Sanggar.
Korlap 1, Danu Ariansyah, menilai Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sanggar sudah jauh dari Tridarma Kepolisian yang menitiberatkan kepada anggota kepolisan dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan baik.
“Tridarma Kepolisian menugaskan agar mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi yang terhadi di Sanggar, jauh dari harapan kita bersama. Kita ingin Sanggar harus aman dari aktivitas yang merusak generasi.” Ungkap Danu kepada insan.news.
Danu melanjutkan, keterdugaan peredaran obat-obat terlarang dan judi sabung ayam yang merajalela di wilayah Kecamatan Sanggar menjadi perhatian khusus mahasiswa Sanggar Mataram yang dilaporkan secara resmi ke Propam Polda NTB.
Dalam poin tuntutan, Mahasiswa Sanggar Mataram meminta Kapolda NTB agar mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sanggar Kabupaten Bima dalam waktu yang secepatnya.