Sukseskan Pilkada,Hmi Cabang Bulukumba Minta Kemendagri Tindak ASN Yang tidak Netral

oleh -87 Dilihat
IMG 20240709 WA0058
banner 1000250

Insan.News || Bulukumba – Memasuki masa Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024, sebagai negara dengan beragam budaya, agama, dan suku, Hmi Cabang Bulukumba memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan sebelum, selama proses dan setelah proses pemilihan Kepala Daerah Berlansung.

Selaku Pengurus Hmi Cabang Bulukumba Asdar Melihat Potensi Pelanggaran Pilkada Cukup Tinggi mengingat pilkada adalah Pemilihan yang geografisnya bicara soal lokalistik Pemimpin.

“Kami melihat banyak Potensi Pelanggaran Pilkada Cukup Tinggi mengingat pilkada adalah Pemilihan yang geografisnya bicara soal lokalistik Pemimpin”, jelas Asdar.

Data yang dihimpun Menurut bawaslu Sulsel 43 kasus ini ditangani bersama Sentra Gakkumdu dengan variabel terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), keterlibatan kepala desa berkampanye yang dilibatkan oleh pada saat pemilu lalu.

“Kami berharap Pilkada yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah, penyelenggara, dan Kami Sebagai Mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi Hmi Secara kelembagaan tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia”, tambahnya.

Sekaitan dengan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat dan partisipasi Pemilih pemula yang menjadi tolak ukur akan harapan besar kami dalam kesuksesan pilkada ini,selayaknya ASN terbebas dari suhu intervensi politik praktis, tidak menjadi bagian pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

“Saya berharap Bawaslu,KASN dan Kemendagri Menindak tegas Aparatur sipil negara yang terlibat dalam cawe cawe untuk memenangkan Kandidat tertentu serta Saya meminta masyarakat untuk aktif datang Ke TPS terdekat agar terlibat dalam Pemilihan Kepala daerah serta menjaga Kondusifitas pilkada agar tetap Berjalan dengan Damai”, tutupnya.

Baca;  Lembaga Pers HMI Desak Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus BPNT Pangkep dan Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *