Insan.news || Pangkep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak akan kembali digelar.
Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 31 desa se kabupaten Pangkep.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) Pangkep, Djajang mengatakan, 31 desa yang akan melakanakan Pilkades 24 diantaranya desa wilayah kepulauan dan 7 lainnya wilayah daratan.
“Pilkades serentak 31 desa kami rencanakan digelar November 2022,” katanya, Jumat, (12/08/2022)
Djajang juga menjelang bahwa pelaksanaan Pilkades oleh DPMD mengundang sejumlah OPD dan pakar hukum untuk membahas peraturan bupati tentang pemilihan kepala desa.
Baca juga;
Ketua Bawaslu Pangkep Ajak Perempuan Ubah Mindset Masyarakat Tentang Politik Uang
Rapat koordinasi pembahasan perbup Pilkades berlangsung di ruang rapat wakil Bupati Pangkep, Kamis, 11 Agustus 2022, kemarin.
“Pertemuan ini untuk memperkaya isi perbup sebelum ditandatangani,” katanya lagi.
Perbup Pilkades mengalami banyak perubahan, berdasarkan saran dan masukan dari perbagai pakar
“Perbup yang kita hasilkan ini lebih sederhana, tapi muatannya lebih padat. Kita juga harapkan dengan perbup ini, dapat meminimalisir kekisruhan yang terjadi sebelum-sebelumnya” jelasnya.