Dua Poin Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, 3 Poin Ranperda Dan Penyerahan KUA PPAS 2023

oleh -127 Dilihat
Ruang Rapat DPRD Bulukumba
banner 1000250

Insan.News|| Bulukumba – Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba membahas dua agenda yaitu persetujuan bersama 3 rancangan peraturan daerah dan penyerahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2023, Bulukumba 03/08/2022.

Satu Ranperda dari usulan Pemda dan dua lainnya dari inisiatif DPRD yaitu :

1.Pengelolaan Keuangan Daerah (usulan eksekutif).

2.Ranperda tentang Desa Wisata (usulan legislatif).

3.Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro (usulan legislatif).

Hangatnya issu ketidakharmonisan antara pihak Pemda Bulukumba dan DPRD ditepis oleh pihak Pemda Bulukumba dengan kehadiran Bupati dan Wabup Bulukumba di gedung DPRD dalam mengikuti agenda yang dibuat bersama DPRD.

Selaku Bupati Bulukumba, Andi Utta’ (sapaan akrabnya) menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut sebagai langkah konstitusional dalam menetapkan perda serta mengikuti tahapan perencanaan penganggaran daerah.

Bupati Bulukumba menganggap adanya riak riak dalam hubungan antara DPRD dan eksekutif selama ini hanyalah perbedaan persepsi saja dalam menafsirkan cara bagaimana berbuat untuk kepentingan masyarakat.

“Hanya persepsi yang berbeda, tujuan sama untuk kepentingan masyarakat,” Kata Andi Utta’.

Rencana Penerimaan Daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2023 terdiri atas: Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan Daerah, dengan nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp1.417.657.705.935,00, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp65.000.000.000,00. Sementara rencana Belanja Daerah sebesar Rp1.473.157.705.935,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9.500.0000.000,00.

Berikut Pengantar KUA PPAS 2023 Kabupaten Bulukumba:

Baca;  Kena Skorsing Sewenang-Sewenang, Ketua DPC PERMAHI Makassar Akan Tempuh Upaya Hukum

Kebijakan keuangan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2023 secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bulukumba, dan juga merupakan bentuk konsistensi dari fungsi perencanaan dan penganggaran dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana yang menjadi tema RKPD Tahun 2023 yaitu Pengembangan Daya Tahan Perekonomian Masyarakat dengan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *