INSAN.NEWS || Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah merancang strategi untuk memberikan kepastian bagi lebih dari 3.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian maupun Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Solusi inovatif yang ditawarkan adalah melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), langkah strategis yang dirancang untuk memastikan tenaga honorer tetap mendapatkan peluang kerja tanpa terimbas kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Bagaimana Pemkot Makassar Atur Skema PJLP.?
Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, m bahwa skema PJLP lebih memungkinkan dibandingkan dengan mekanisme outsourcing.
“Tidak ada PHK. Kami sedang merumuskan skema terbaik agar tenaga honorer tetap bisa bekerja melalui mekanisme PJLP,” ujar Namsum, Senin (19/5/2025) malam.
Dalam kajian Pemkot Makassar, 3.000 tenaga honorer yang belum terserap dalam seleksi PPPK mayoritas berasal dari sektor kebersihan. Dari jumlah itu, lebih dari 2.000 orang bekerja sebagai petugas kebersihan, sementara sisanya tersebar di berbagai sektor lain.
Melalui skema PJLP, honorer akan tetap berkontribusi dalam layanan publik, namun dengan pola pengadaan jasa individu yang terintegrasi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Bagaimana Pemkot Makassar Mengatur Honores Berkontribusi melalui ULP.?
Pemkot Makassar juga memastikan transisi menuju PJLP akan didukung dengan bantuan teknis bagi para honorer. Salah satu syarat utama mengikuti skema ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan, yang akan digunakan dalam proses lelang jasa di ULP.
“Kami akan membantu proses pembuatan NIB serta memberikan edukasi terkait mekanisme pengadaan jasa,” jelas Namsum.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan analisis jabatan guna menentukan kebutuhan riil tenaga kerja yang akan direkrut melalui PJLP, dengan kontrak kerja langsung berada di bawah masing-masing OPD.
Pemkot Makassar Lakukan Sosialisasi dan Akses Digital bagi Honorer
Namsum mengaku pihaknya juga berencana mengadakan sosialisasi bagi tenaga honorer agar mereka memahami alur dan persyaratan skema PJLP. Mereka juga akan diberikan akun khusus guna mempermudah akses layanan ini.
Diharapkan, proses analisis jabatan segera rampung agar pengadaan PJLP bisa dimulai Juni 2025, mengingat Mei merupakan bulan terakhir pembayaran gaji honorer dengan skema lama.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan kepastian kerja bagi honorer, tetapi juga memastikan kebijakan kepegawaian berjalan sesuai regulasi tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google New