INSAN.NEWS || Pangkep – Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membahas program strategis nasional pembangunan 1.000 Kampung Nelayan di seluruh Indonesia hal tersebut di ungkapkan ketua komisi II Lutfi hanafi pada Kamis, (02/10/2025).
Program yang diinisiasi Pemerintah Pusat tersebut akan digelontorkan dengan anggaran Rp22 miliar untuk setiap lokasi, lengkap dengan fasilitas pendukung bagi masyarakat pesisir.
Anggota Komisi II DPRD Pangkep, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE, mengungkapkan pihaknya mendorong agar Pangkep bisa mendapat porsi pembangunan minimal lima lokasi dari program ini.
“Kita berharap ada lima titik kampung nelayan di Pangkep yang bisa terealisasi. Program ini akan sangat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan nelayan kita,” jelasnya.
Untuk bisa mendapatkan alokasi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya menyiapkan lahan seluas satu hektar di setiap lokasi.
- Adapun fasilitas yang akan dibangun di dalam kawasan kampung nelayan meliputi:
- Pelabuhan pendaratan ikan,
- Cold storage untuk pembekuan hasil tangkapan,
- SPBU nelayan,
- Mushalla,
- Kantor pengelola,
- Ruang pertemuan nelayan,
- Tangki air bersih, serta fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Lutfi, keberadaan kampung nelayan modern ini akan menjadi langkah besar dalam menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir, seperti kesulitan penyimpanan hasil tangkapan, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya nilai jual ikan.
“Dengan adanya cold storage, SPBU, dan pelabuhan yang memadai, nelayan kita tidak hanya lebih mudah melaut, tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan karena hasil tangkapannya dapat terjaga dan bernilai jual lebih tinggi,” tambahnya.
Kabupaten Pangkep yang dikenal memiliki garis pantai panjang serta puluhan pulau kecil dinilai sangat strategis untuk menjadi bagian dari program nasional tersebut. Pemerintah daerah bersama DPRD kini tengah mengkaji titik-titik potensial yang siap diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.