INSAN.NEWS || Makassar,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, yang digelar di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terukur.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menegaskan arah baru tata kelola layanan digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Langkah ini bukan sekadar meningkatkan efisiensi birokrasi, tapi memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan,” tegas Muh Yasir.
Ia menambahkan, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh OPD untuk menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) dalam setiap layanan digital yang terintegrasi melalui aplikasi Lontara+.
“Kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan prosedur dan waktu tanggapan. Masyarakat berhak tahu, sejauh mana pemerintah merespons aduan mereka,” lanjutnya.
Peserta FGD berasal dari seluruh admin Lontara+ di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka bersama-sama membahas dan menetapkan standar layanan sesuai karakteristik unit kerja masing-masing, agar mekanisme aduan publik berjalan lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Tim Ahli Pemkot Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, menekankan pentingnya rasa kepemilikan (ownership) terhadap program digitalisasi pelayanan publik.
“Digitalisasi bukan sekadar proyek teknologi. Ia harus menjadi budaya kerja baru. Kalau semua merasa memiliki, hasilnya akan nyata bagi masyarakat,” ujar Dara.
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, dalam arahannya menekankan urgensi penerapan SLA di setiap instansi.
“Transparansi waktu penanganan aduan adalah kunci membangun kepercayaan publik. Masyarakat memahami proses, asal pemerintah terbuka dan konsisten,” jelasnya.
Pada sesi teknis, Nasruddin, narasumber dari tim IT Diskominfo Makassar, memberikan panduan penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme pemantauan status aduan.
Melalui forum ini, Pemkot Makassar berharap Lontara+ bukan hanya menjadi platform aduan, tetapi juga alat ukur kinerja pelayanan publik yang responsif, akurat, dan terintegrasi lintas OPD.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita Insannews di Google New


