News

Polres Luwu Diduga Tutup Mata, Terkait Jual Beli BBM Solar Subsidi di Salah Satu SPBU

IMG 20251231 WA0098
SPBU di Kabupaten Luwu yang diduga melakukan penyaluran BBM solar subsidi tidak sesuai ketentuan. Rabu (31/12/2025). Foto Ist

INSAN.NEWS || LUWU – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Luwu  menjadi ajang pungli petugas SPBU sudah ramai dan menjadi sorotan.

‎Dengan terang terangan, SPBU tersebut melakukan pengisian BBM solar-subsidi ke pengguna kendaraan.

‎Namun, tindakan melanggar aturan tersebut terkesan dibiarkan dan tutup mata, sehingga publik menanyakan kemana saja selama ini dari para aparat penegak hukum, terutama Polres Luwu.

‎Padahal sudah jelas, dalam aturan UU Migas disebutkan  bahwa barang siapa telah sengaja dan terbukti melakukan pelanggarana, bagi pelaku bisa di jerat sesuai Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas bumi bisa di pidana 6 tahun penjara dan sansi denda paling tinggi  Rp60 miliar.

‎Tidak hanya itu, masyarakat sudah menduga dengan menyaksikan SPBU itu melakukan bisnis ilegal dalam melakukan penyaluran pengisian BBM solar-subsidi secara berulang-ulang.

RSUD Camba Resmi Beroperasi, Jawaban Akses Layanan Kesehatan Warga Pegunungan Maros

‎Pada akhirnya SPBU seringkali mengalami kekosongan pasokan BBM, sehingga masyarakat pengguna kendaraan merasa kecewa dengan pelayanannya.

‎Hal itu membuat, Adhy Nuryadin Ketua Aliansi Peduli Sulawesi Selatan Anti Pungli dan Korupsi,  geram atas kejadian itu dan menyebut atas perbuatan penyaluran BBM ilegal, pihak SPBU diduga telah mendapatkan hasil besar dengan bisnisnya.

‎“Sebab, dalam melakukan pengisian penyaluran BBM menggunakan mobil dan jerigen untuk BBM jenis solar subsidi,” terang Adhy Nuryadin kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

‎“Kegiatan bisnis yang diduga ilegal dan melanggar hukum, dan penegak hukum hanya berdiam saja bahkan tutup mata,” tegasnya.

‎Adhy menegaskan, demi hak dan kesejahteraan pengguna BBM subsidi maka sudah sepantasnya APH dan Pertamina segera melakukan peninjauan kembali terhadap pihak SPBU yang diduga selama ini sudah bikin resah masyarakat.

Bupati Gowa Mulai Penataan Birokrasi, 18 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik dan Dikukuhkan

‎Sebagai informasi kata Adhy, ada oknum di SPBU melakukan pengisian dimulai malam hari bahkan kuat dugaan ada permainan judi di area SPBU dan  diduga memakai premanisme.

‎‎“Bisa kita buktikan dengan memeriksa alat cctv di SPBU apabila dari pihak Pertamina atau APH meragukan dan kurang yakin dengan adanya berita tersebut,” tambah Adhy.

‎‎Dengan demikian, warga mengharapkan dari pihak APH diminta agar secepatnya melakukan penindakan tegas terhadap SPBU tersebut.

‎“Agar kedepannya dari pihak SPBU bisa tepat sasaran dalam melakukan pengisian BBM jenis Pertalite maupun BBM jenis solar-subsidi,” harap Adhy.

‎”Namun sayangnya, APH Polres Luwu belum menyampaikan hasil dari penyelidikannya ke oknum SPBU tersebut, sedangkan sangat jelas bukti hasil investigasi saya, sampai berita ini diterbitkan dari pihak pengelola SPBU tersebut belum juga ada yang bisa di konfirmasi terkait adanya bisnis ilegal lebih lanjut ,” tutupnya.

‎HMI Korkom Tamalate Amankan Kajati Sulsel sebagai Narasumber LK II Januari 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement