Opinions

Demokrasi Deliberatif dan Ilusi Netralitas Ilmuwan: Keberpihakan Rasional sebagai Tanggung Jawab Intelektual

IMG 20251103 WA0016
‎Dr. Buhari Fakkah, M.Pd - Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng - Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Selasa (13/01/2026). Foto Barsa

Oleh : Buhari Fakkah – Dosen UMS Rappang

INSAN.NEWS || Sidenreng – Rappang,- Selasa 13 Januari 2026 – Demokrasi modern kerap direduksi menjadi prosedur elektoral yang steril:

‎”Pemilu lima tahunan, legitimasi angka, dan stabilitas administratif”.

‎Dalam situasi demikian, demokrasi kehilangan dimensi etik dan reflektifnya.

‎Demokrasi deliberatif hadir sebagai koreksi mendasar atas kekosongan itu, ia menempatkan rasionalitas publik, pertukaran argumen, dan pertimbangan nilai sebagai inti kehidupan demokratis.

Demokrasi Menurut Angket: Ketika Kertas Kuesioner Mengklaim Lebih Berdaulat dari Konstitusi

‎Namun demokrasi deliberatif tidak mungkin hidup tanpa peran aktif kaum intelektual. Persoalannya:

‎”Justru di titik inilah muncul krisis paling serius, ilusi netralitas ilmuwan”.

‎Demokrasi deliberatif, sebagaimana dirumuskan Jürgen Habermas, menuntut agar keputusan politik lahir dari proses komunikasi yang bebas dari dominasi, di mana klaim kebenaran diuji melalui alasan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik (Habermas, 1996).

‎Demokrasi bukan semata-mata soal siapa menang suara, melainkan mengapa suatu keputusan layak diterima secara moral dan rasional.

‎Dalam kerangka ini, kaum intelektual seharusnya berperan sebagai pengasuh nalar publik penjaga kualitas argumentasi, penyingkap asumsi tersembunyi, dan penafsir hubungan antara fakta dan nilai.

Pemilih Busuk di Tengah Pilkada Langsung: Menimbang Kembali Sistem Demokrasi Lokal

‎Namun dalam praktiknya, peran ini sering dikhianati oleh klaim netralitas. Ilmuwan berlindung di balik jargon objektivitas, seolah ilmu pengetahuan dapat berdiri di luar konflik nilai. Netralitas dijadikan identitas moral, padahal ia sering kali hanyalah sikap aman.

‎Ketika kebijakan publik menindas kelompok rentan, merusak lingkungan, atau mengukuhkan ketimpangan struktural, ilmuwan berkata:

‎“Saya hanya menyajikan data.” 

‎Kalimat ini terdengar ilmiah, tetapi sejatinya adalah pengunduran diri etis. Yang perlu ditegaskan secara konseptual adalah ini:

‎”Ilmuwan tidak boleh netral dalam perkara kebenaran dan keadilan”.

Ketika Perlawanan Minta Difoto

‎Netralitas hanya sah pada tingkat metodologi, bukan pada orientasi nilai. Objektivitas metode tidak identik dengan ketidakberpihakan moral.

‎Sejak awal, ilmu pengetahuan tidak pernah bebas nilai sepenuhnya. Pilihan topik riset, kerangka teori, variabel yang dianggap penting, hingga cara menyajikan temuan semuanya mengandung implikasi normatif (Putnam, 2002).

‎Max Weber sering disalahpahami sebagai pembela “bebas nilai”. Padahal Weber tidak pernah menyerukan penghapusan nilai dari ilmu, melainkan menuntut kejelasan nilai (Wertbeziehung).

‎Ilmuwan wajib jujur memisahkan antara penjelasan empiris dan penilaian normatif, tetapi bukan meniadakan yang terakhir (Weber, 1949).

Dengan kata lain, Weber menolak kebohongan epistemik yang menyamarkan nilai sebagai fakta. Ilmuwan harus menyatakan secara terbuka posisi normatifnya agar publik dapat mengujinya secara rasional.

‎Dalam demokrasi deliberatif, justru keberpihakan rasional adalah kewajiban ilmuwan. Berpihak pada kebenaran bukan berarti menjadi partisan ideologis, melainkan berpihak pada argumen terbaik – argumen yang paling koheren secara logis, paling kuat secara empiris, dan paling dapat dipertanggungjawabkan secara etis.

Habermas menyebut ini sebagai klaim validitas yang harus lolos uji kebenaran, ketepatan normatif, dan kejujuran komunikatif (Habermas, 1984).

‎Diam dalam situasi ketidakbenaran bukanlah netralitas, melainkan keberpihakan pasif pada dominasi. Di titik ini, netralitas berubah menjadi mitologi profesionalisme yang meninabobokan.

‎Ilmuwan tidak lagi berfungsi sebagai kekuatan kritis, tetapi sebagai teknokrat yang memoles kebijakan agar tampak rasional.

‎Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan selalu terjerat relasi kuasa; klaim objektivitas sering kali berfungsi untuk melegitimasi kekuasaan tertentu sambil menyingkirkan suara alternatif (Foucault, 1980).

‎Dampaknya bagi demokrasi deliberatif sangat serius. Diskursus publik direduksi menjadi urusan teknis. Kebijakan dipresentasikan sebagai keniscayaan ilmiah, bukan sebagai pilihan politik yang sarat nilai.

‎Warga kehilangan ruang untuk bertanya “untuk siapa” dan “atas dasar nilai apa” suatu keputusan dibuat. Demokrasi berubah menjadi manajemen populasi, bukan arena perdebatan warga yang setara.

‎Dalam konteks Indonesia, problem ini semakin kompleks. Kooptasi akademik oleh negara dan pasar, budaya feodalisme intelektual, serta ketergantungan riset pada pendanaan kekuasaan menciptakan insentif kuat untuk “aman”. 

‎Ilmuwan yang kritis dianggap tidak produktif, tidak kolaboratif, bahkan subversif. Maka lahirlah tipe ilmuwan yang rapi, sopan, metodologis sempurna tetapi bisu secara moral. Mereka hadir di seminar, tetapi absen di penderitaan sosial.

‎Demokrasi deliberatif menuntut tipe intelektual yang berbeda. Bukan nabi politik, tetapi warga akademik yang berani berdiri di ruang publik. Mereka menjelaskan data sekaligus implikasinya;

‎”Mereka membuka ruang bantah, bukan menutup perdebatan; mereka menolak kebijakan yang cacat nalar meski berisiko secara karier”.

‎Inilah yang oleh Edward Said disebut sebagai public intellectual, intelektual yang berbicara kebenaran kepada kekuasaan, bukan membisikkannya demi keamanan (Said, 1994).

‎Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah ilmuwan boleh berpihak, melainkan pada apa ia berpihak. Jika ia berpihak pada kebenaran yang diuji secara rasional dan argumentatif, maka keberpihakan itu justru menguatkan demokrasi deliberatif.

‎Namun jika ia memilih netral demi kenyamanan, ia sedang ikut membangun ilusi demokrasi di mana diskusi ada, tetapi keberanian tiada;

‎”Ilmu berkembang, tetapi nurani mati”.

Demokrasi deliberatif tidak membutuhkan ilmuwan yang berlutut, melainkan ilmuwan yang berdiri:

‎”Menjaga integritas metode, tetapi juga keberanian normatif; setia pada data, tetapi tidak mengkhianati kemanusiaan”.

‎‎Tanpa itu, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi ornamen kekuasaan yang indah, berguna, dan sepenuhnya jinak.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda ‎Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement