Oleh: Buhari Fakkah – Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sorong,- 17 Januari 2026 – Pluralisme ala Barat sering tampil dengan wajah ramah:
”Bahasa damai, jargon kebebasan, dan slogan hidup berdampingan”.
Namun di balik wajah itu tersembunyi sebuah tuntutan keras yaitu agama harus berhenti merasa benar.
Di Indonesia, tuntutan ini bukan sekadar keliru, ia ahistoris, ahontologis, dan berwatak kolonial secara epistemik.
Masalah utama pluralisme bukan pada niatnya, tetapi pada praanggapan filosofisnya. Ia lahir dari trauma sejarah Eropa terhadap perang agama.
Maka agama diperlakukan sebagai sumber masalah yang harus dijinakkan. Cara menjinakkannya sederhana:
”Relativisasi kebenaran”.
Semua agama boleh hidup, sejauh tidak lagi mengklaim dirinya benar secara serius. Inilah paradoks pluralisme:
”Ia memusuhi fanatisme, tetapi fanatik pada relativisme”.
Di Indonesia, agama tidak lahir dari trauma, tetapi dari tradisi. Ia bukan residu konflik, melainkan fondasi makna.
Maka ketika pluralisme Barat diimpor mentah-mentah, yang terjadi bukan perdamaian, melainkan benturan diam-diam antara iman dan ideologi.
Pluralisme selalu berkata, “semua agama sama”. Kalimat ini terdengar damai, tetapi secara teologis adalah pelecehan halus. Tidak ada satu pun agama besar yang mengajarkan dirinya “sekadar salah satu dari banyak opsi”.
Islam dengan ad-dīn-nya, Kristen dengan klaim keselamatan, Hindu dengan dharma, semuanya berdiri di atas klaim kebenaran. Menuntut agama-agama itu menyamakan diri berarti meminta mereka bunuh diri secara konseptual.
Di Indonesia, tuntutan ini tampil dalam bentuk yang lebih licik. Dakwah disebut intoleran. Ceramah diawasi. Keyakinan yang tegas dicurigai.
Sementara itu, pluralisme menyamar sebagai netralitas negara. Padahal negara sedang berpihak bukan pada agama tertentu, tetapi pada ideologi tertentu:
”Liberalisme sekuler”.
Kasus demi kasus memperlihatkan pola yang sama. Ketika umat beragama bersuara dari keyakinannya, ia diminta “menyesuaikan diri dengan kebhinekaan”.
Namun ketika kebhinekaan ditafsirkan secara liberal, tidak ada ruang negosiasi. Agama harus menyesuaikan diri, titik. Inilah otoritarianisme yang berkedok toleransi.
Pluralisme juga gemar memainkan kartu minoritas dan mayoritas secara oportunistik. Mayoritas dicurigai sejak awal, minoritas diasumsikan selalu korban.
Padahal keadilan tidak pernah lahir dari statistik demografis, melainkan dari kejujuran epistemik.
Kebenaran tidak menjadi tirani hanya karena dianut banyak orang. Ia menjadi tirani ketika dipaksakan.
Dan di sinilah pluralisme gagal membedakan antara klaim kebenaran dan pemaksaan kebenaran.
Ironisnya, pluralisme justru tidak toleran terhadap agama yang konsisten. Agama yang lentur, cair, dan siap direvisi dipuji sebagai moderat. Agama yang teguh dianggap ancaman. Maka lahirlah agama versi baru:
”Religius secara simbolik, tetapi kosong secara normatif”.
Inilah agama yang disukai pluralisme yaitu agama tanpa gigi, tanpa dakwah, tanpa keberanian mengatakan “ini benar”.
Indonesia tidak membutuhkan pluralisme epistemik. Yang dibutuhkan adalah keadaban konflik, bukan penghapusan konflik. Perbedaan kebenaran tidak perlu disangkal agar damai.
Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan itu tidak berubah menjadi kekerasan. Toleransi sejati bukan meniadakan klaim kebenaran, tetapi membatasi cara mengekspresikannya.
Pluralisme Barat gagal memahami satu hal mendasar:
“Agama tidak pernah netral, dan tidak perlu dinetralkan”.
Yang perlu dikontrol adalah kekuasaan, bukan keyakinan. Ketika pluralisme mulai mengatur cara orang beriman, ia berubah dari prinsip hidup bersama menjadi rezim makna.
Pada titik ini, pluralisme tidak lagi berbeda dengan dogma yang ia kritik. Ia juga absolut, ia juga memaksa, hanya dengan bahasa yang lebih sopan.
Agama tidak anti-toleransi. Pluralismelah yang anti-kebenaran. Dan di Indonesia, kebenaran betapapun tidak nyaman tetapi tidak pernah bisa dibungkam selamanya.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New


