(Partai Setan dan Iblis dalam Demokrasi Prosedural Indonesia)
Oleh: Buhari Fakkah Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidenreng – Rappang,- 24 Januari 2026 – Demokrasi jarang mati oleh kudeta. Ia lebih sering sekarat oleh prosedur yang tetap berjalan, tetapi kehilangan makna.
Dalam konteks ini, “Partai Setan dan Iblis (PSI)” bukanlah nama organisasi politik tertentu, melainkan metafora bagi ekosistem kekuasaan yang menghalalkan jalan pintas, memuliakan kelicikan, dan menertawakan moralitas.
PSI hidup subur di dalam demokrasi prosedural yang memakai baju pemilu, berbicara atas nama rakyat, tetapi bekerja melawan etika publik.
Demokrasi Prosedural dan Normalisasi Jalan Pintas
Joseph Schumpeter (1942) mendefinisikan demokrasi secara minimalis sebagai mekanisme kompetisi elite untuk merebut suara rakyat.
Dalam definisi ini, rakyat direduksi menjadi pemilih periodik, bukan subjek deliberatif. Demokrasi memang efisien secara prosedural, tetapi rapuh secara moral. Celah inilah yang dimanfaatkan PSI:
”Selama prosedur sah, segala cara dianggap halal”.
Politisi karbitan adalah anak kandung demokrasi prosedural yang kehilangan etika. Mereka lahir bukan dari proses kaderisasi dan perdebatan gagasan, melainkan dari patronase, modal, dan popularitas instan.
Partai tidak lagi menjadi school of democracy, melainkan lift kekuasaan cepat, senyap, dan merusak fondasi.
Oligarki Partai dan Hukum Besi Kekuasaan
Robert Michels (1911) telah lama mengingatkan melalui iron law of oligarchy:
“Setiap organisasi politik cenderung dikuasai segelintir elite”.
Dalam konteks Indonesia, hukum besi ini tidak dilawan, melainkan dirayakan. PSI bekerja dengan efisien dalam struktur oligarkis:
”Elite menentukan arah, kader ideologis disingkirkan, dan kritik internal dicap sebagai pembangkangan”.
Jeffrey Winters (2011) menyebut kondisi ini sebagai oligarki elektoral yaitu kekuasaan minoritas kaya yang bertahan melalui institusi demokrasi formal. Pemilu tetap ada, tetapi akses terhadap sumber daya politik tidak setara. Politisi karbitan menjadi figur ideal bagi oligarki:
”Patuh, lentur, dan miskin keberanian normatif”.
Elektabilitas sebagai Agama Baru
Dalam rezim PSI, elektabilitas menjelma agama baru. Survei diperlakukan sebagai wahyu, popularitas sebagai kebenaran.
Politik berhenti mendidik dan mulai mengekor. Chantal Mouffe (2005) mengkritik kondisi ini sebagai depolitisasi:
“Konflik ideologis diganti manajemen citra”.
Politik kehilangan antagonisme substantif dan berubah menjadi kompetisi kosmetik.
Akibatnya, kebijakan publik dirumuskan bukan berdasarkan rasionalitas normatif, melainkan kalkulasi persepsi. Jalan pintas kekuasaan melahirkan jalan pintas kebijakan dangkal, reaktif, dan berumur pendek.
Hukum yang Tunduk pada Kekuasaan
Politisi karbitan yang dibesarkan PSI memandang hukum secara instrumental. Rule of law bergeser menjadi rule by law. Hukum tidak lagi menjadi norma publik yang mengikat, melainkan alat teknis untuk mengamankan kekuasaan. Di sini, Habermas (1996) relevan:
”Krisis demokrasi terjadi ketika legitimasi hukum tidak lagi bersumber dari diskursus rasional publik, melainkan dari keputusan elite tertutup”.
Ketika hukum dipersepsikan sebagai milik penguasa, kepercayaan publik runtuh. Negara hukum tetap diklaim, tetapi keadilan menjadi selektif. Setan dan iblis demokrasi tidak menghancurkan hukum tapi mereka memakainya.
Denokrasi: Demokrasi Tanpa Demos
Gabungan oligarki partai, elektabilitas semu, dan hukum instrumental melahirkan apa yang dapat disebut sebagai denokrasi:
”Demokrasi tanpa demos”.
Rakyat hadir sebagai angka, bukan suara bermakna. Partisipasi bersifat kuantitatif, bukan deliberatif.
Habermas menyebut kondisi ini sebagai legitimation deficit yaitu defisit legitimasi akibat terputusnya komunikasi antara negara dan warga.
Dalam denokrasi, PSI tidak perlu menipu secara kasar. Cukup membuat rakyat lelah, sinis, dan apatis. Ketika publik berhenti berharap, keburukan menjadi normal.
Kematian Etos Kewargaan
Dampak paling berbahaya dari PSI bukan pada elite, melainkan pada warga negara. Demokrasi kehilangan fungsi pedagogisnya. Pesan yang disebarkan jelas:
”Integritas tidak penting, proses tidak relevan”.
Warga berubah dari subjek politik menjadi konsumen kekuasaan. Politik direduksi menjadi tontonan, bukan ruang tanggung jawab moral.
Hannah Arendt mengingatkan bahwa kejahatan terbesar sering hadir dalam bentuk banalitas ketika keburukan dilakukan tanpa refleksi etis. PSI bekerja persis di wilayah ini menjadikan jalan pintas sebagai kebiasaan, dan kebiasaan sebagai kewajaran.
Penutup: Membongkar PSI, Memulihkan Demokrasi
Partai Setan dan Iblis tidak akan runtuh dengan sekadar pergantian rezim. Ia hanya bisa dilawan dengan rekonstruksi etika politik. Demokrasi harus dikembalikan dari sekadar prosedur menjadi praktik moral.
Partai harus kembali menjadi sekolah politik, bukan pabrik kekuasaan. Intelektual harus berhenti bersembunyi di balik ilusi netralitas, karena netral di hadapan kebohongan adalah keberpihakan pada kebusukan.
Demokrasi menuntut kesabaran, proses, dan keberanian untuk tidak instan. Jalan pintas mungkin efektif mencetak ketua partai, tetapi ia menghancurkan masa depan republik.
Selama PSI dibiarkan hidup, demokrasi akan tetap berdiri namun tanpa jiwa, tanpa arah, dan tanpa rakyat.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New


