Opinions

Dari Fatwa ke Harmoni: Memperkuat Kemitraan MUI dalam Merawat Sulawesi Tenggara

MUI
Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag Menegaskan Pentingnya Peran Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tenggara Sebagai Arsitek Etika Publik dan Penjaga Harmoni Sosial di Tengah Tantangan Radikalisme Digital, Krisis Moral, Serta Kompleksitas Kemajemukan Daerah. Ahad, (15/02/2026). Foto Ist

Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag

‎(Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Sulawesi Tenggara dan Dosen Sejarah Pemikiran Islam IAIN Kendari) 

INSAN.NEWS || KendariMajelis Ulama Indonesia (MUI) sejak kelahirannya tidak hanya diposisikan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai “penjembatan moral” antara umat, negara, dan realitas sosial.

‎Di daerah seperti Sulawesi Tenggara—yang plural secara etnis, budaya, dan keagamaan—fungsi kemitraan MUI menjadi semakin strategis untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus membangun wajah religius yang inklusif dan berkeadaban.

‎Dalam konteks ini, MUI tidak boleh dipahami sebatas sebagai “produsen fatwa”, melainkan sebagai “arsitek etika publik”. Fatwa hanyalah salah satu instrumen; yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai keislaman diterjemahkan menjadi energi sosial yang menumbuhkan rasa aman, kesejahteraan, dan harmoni antarwarga.

‎Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah

MUI dan Tantangan Sosial Kontemporer

‎Sulawesi Tenggara hari ini menghadapi tantangan kompleks; radikalisme digital, krisis kepercayaan publik, degradasi moral generasi muda, konflik laten berbasis identitas, hingga problem kemiskinan struktural.

‎Semua ini tidak bisa diselesaikan oleh negara semata. Diperlukan “kolaborasi moral dan kultural”, dan di sinilah posisi MUI menjadi signifikan.

MUI memiliki tiga kekuatan utama;

  1. Legitimasi keagamaan di mata umat.
  2. Jaringan ulama dan dai hingga ke akar rumput.
  3. Akses struktural ke pemerintah dan institusi publik.

‎Jika ketiganya dioptimalkan dalam kerangka kemitraan strategis, MUI dapat berfungsi sebagai—early warning system— terhadap konflik sosial, sekaligus sebagai—social healer—ketika masyarakat mengalami krisis nilai.

Piring Retak Koalisi: Prabowo Lem Piring Retak atau Cuci Piring

Dari Moral Teologis ke Etika Sosial

‎Salah satu tantangan terbesar MUI adalah menggeser orientasi dakwah dari sekadar “moral individual” menuju “etika sosial”. Bukan hanya soal halal-haram ibadah personal, tetapi juga kejujuran publik, keadilan sosial, integritas birokrasi, dan kepedulian terhadap kelompok rentan.

‎MUI perlu tampil sebagai “penjaga nurani kolektif”, yang berani bersuara terhadap korupsi, eksploitasi sumber daya, ketimpangan ekonomi, dan kebijakan yang merugikan rakyat kecil—tentu dengan bahasa keagamaan yang bijak, solutif, dan tidak konfrontatif.

‎Dalam hal ini, kemitraan MUI dengan pemerintah daerah seharusnya bukan relasi simbolik, melainkan “relasi kritis-konstruktif”; bekerja sama tanpa kehilangan daya moral untuk mengingatkan.

‎Religiusitas yang Mencerdaskan

Banalitas Dusta dan Kenyamanan Kolektif dalam Demokrasi Prosedural elektoral ‎

‎Religiusitas yang ingin diwujudkan di Sulawesi Tenggara bukan religiusitas yang sempit, eksklusif, atau penuh kecurigaan terhadap perbedaan.

‎Yang dibutuhkan adalah “religiusitas yang mencerdaskan”, yang melahirkan sikap toleran, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

‎MUI dapat memainkan peran penting dalam membangun narasi keagamaan yang;

  • Menyejukkan, bukan menghakimi.
  • Mencerahkan, bukan menakut-nakuti.
  • Menyatukan, bukan memecah belah.

‎Dengan kata lain, MUI harus menjadi “penjaga makna” di tengah banjir informasi, hoaks keagamaan, dan komodifikasi simbol-simbol Islam di ruang digital.

Menuju Sultra yang Aman, Sejahtera, dan Beradab

‎Tertuang dalam tulisan resminya Ikhsan, Ahad (15/02/2026), bahwa keamanan tidak lahir hanya dari aparat, tetapi dari “kepercayaan sosial”.

‎Kesejahteraan tidak lahir hanya dari anggaran, tetapi dari “etos kerja dan kejujuran”.

‎Religiusitas tidak lahir hanya dari ritual, tetapi dari “kesadaran etis kolektif”.

‎Di sinilah peran kemitraan MUI menjadi strategis; sebagai “mediator nilai, pendidik moral publik”, dan “penggerak harmoni sosial”.

‎Jika MUI mampu keluar dari zona administratif menuju peran kultural-intelektual, maka ia tidak hanya menjadi lembaga keagamaan, tetapi benar-benar menjadi “institusi peradaban”—yang merawat Sulawesi Tenggara bukan hanya agar “taat secara ritual”, tetapi juga beradab secara sosial.

‎Sebab pada akhirnya, tugas besar MUI bukan sekadar menjaga kesalehan umat, melainkan “mengawal masa depan masyarakat”.

Wallahu A’lam bi al-Shawwab

‎Kendari—15 Februari 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement