INSAN.NEWS || Pangkep—Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, terutama terkait distribusi cadangan pangan bagi masyarakat kepulauan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan sinergi lintas pemerintahan.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Prakarsa, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep yang digelar di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (30/7).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, insan pers, serta tamu undangan.
Haris Gani dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa sebanyak 25 dari 32 anggota DPRD hadir sehingga rapat memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ririn menegaskan, keberadaan cadangan pangan daerah harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat, khususnya bagi warga yang bermukim di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang rentan menghadapi hambatan distribusi saat kondisi darurat.
“Cadangan pangan daerah harus benar-benar hadir sebagai solusi ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat. Distribusinya harus cepat, tepat sasaran, dan tidak boleh terkendala karena faktor geografis, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” kata Ririn.
Selain memastikan distribusi pangan berjalan efektif, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara berkala terhadap ketersediaan stok pangan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun gejolak harga.
Di sisi lain, Ririn mendorong optimalisasi PAD agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Optimalisasi PAD harus terus dilakukan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ririn, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangkep dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga perlu diperkuat agar program ketahanan pangan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD Pangkep akan melanjutkan proses penetapan kedua Ranperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


