News

Musdes BUMDes Tanjangrono Berakhir Tanpa Kejelasan, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

BUMDES
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan LPJ BUMDes Permata Majapahit di Balai Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/8/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Mojokerto—Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Majapahit periode 2021–2024 di Balai Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/8),berakhir tanpa menghasilkan kejelasan.

Forum yang diharapkan menjadi ruang pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes justru diwarnai desakan warga agar pemerintah desa membuka data pengelolaan usaha desa secara transparan.

Ketidakhadiran Direktur BUMDes Rendy Saputra dan Bendahara BUMDes Singgih dalam forum menjadi sorotan utama masyarakat.

Warga menilai absennya dua pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan membuat pembahasan LPJ tidak berjalan maksimal.

Sejumlah peserta juga mempertanyakan mekanisme pengawasan, mengingat bendahara BUMDes diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Sekretaris Desa Tanjangrono.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

Kritik warga semakin menguat ketika pemerintah desa menyatakan memiliki Surat Keputusan (SK) pengurus BUMDes periode 2021–2024, namun dokumen tersebut tidak ditunjukkan selama Musdes berlangsung.

Warga meminta legalitas pembentukan pengurus dibuka kepada publik untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Sekretaris BUMDes, Aris, mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh kepala desa tanpa melalui Musyawarah Desa maupun rapat pembentukan pengurus.

Menurut warga, pengakuan tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena pembentukan pengurus BUMDes diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur pembentukan BUMDes melalui Musyawarah Desa serta kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban secara berkala.

“Sebenarnya BUMDes ini dibentuk tidak melalui Musdes, juga tidak melalui rapat. Tapi langsung ditunjuk Kades. Awalnya saya menolak, akhirnya terpaksa mau,” ujar Aris dalam forum Musdes.

Di sisi lain, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak mengetahui secara pasti proses pengangkatan pengurus BUMDes.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

Ia menyebut BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembentukan kepengurusan.

Sementara itu, Kepala Desa Damun belum memberikan penjelasan langsung dan menyerahkan tanggapan kepada Sekretaris Desa Puspita Prajarisma yang mengaku sedang kurang sehat.

Direktur BUMDes Rendy Saputra baru memberikan keterangan sehari setelah Musdes dan menyebut ketidakhadirannya karena memiliki agenda lain yang bersamaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai jadwal Musdes lanjutan maupun klarifikasi tertulis dari pengurus BUMDes.

Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis, Sekolah di Makassar Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Warga Desa Tanjangrono mendesak pemerintah desa membuka SK pengurus, memaparkan secara rinci penggunaan modal dan hasil usaha BUMDes, serta meminta dilakukan pemeriksaan independen apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi di lapangan.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement