INSAN.NEWS || Pangkep—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mulai memasuki tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 resmi diserahkan dalam rapat paripurna, Kamis (6/8).
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkep dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD.
Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan APBD 2027. Setelah diserahkan, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tidak sekadar menyangkut angka anggaran. DPRD dan pemerintah daerah akan menentukan prioritas kebijakan serta arah belanja daerah agar anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Pangkep.
Wakil Bupati Pangkep berharap proses pembahasan berlangsung konstruktif dengan mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS harus diarahkan untuk menghasilkan APBD 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pimpinan DPRD Pangkep memastikan dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. DPRD menyatakan akan mencermati setiap substansi dalam rancangan anggaran sebelum kebijakan tersebut disepakati.
Komitmen itu diarahkan agar kebijakan anggaran 2027 tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif, tetapi benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib. Penyerahan KUA-PPAS ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan menuju penetapan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2027.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


