INSAN.MEWS || Bandung—Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi dan ajakan mobilisasi melalui media sosial yang belum seluruhnya dapat dipastikan sumber maupun tujuannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Hendra menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum, dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hendra, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Barat. Karena itu, warga diminta tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terverifikasi serta mengedepankan sikap kritis dalam menyaring informasi.
“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” kata dia.
Polda Jawa Barat, kata Hendra, akan terus melakukan langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif menjelang maupun saat berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi.
Bid Humas Polda Jabar pun mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga keamanan bersama.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


