News

GPII Maros Desak Kapolres Buka Status Hukum Terduga Geng Motor

GPII Maros
GPII Maros meminta Polres Maros menjelaskan perkembangan penanganan sejumlah orang yang diamankan terkait dugaan aksi geng motor, Kamis (3/9/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Maros—Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maros meminta Polres Maros membuka informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan aksi geng motor yang disebut meresahkan masyarakat.

Ketua Bidang Advokasi Publik GPII Maros, Fathur Rizqi, mendesak Kapolres Maros memberikan klarifikasi terbuka terkait sejumlah orang yang telah diamankan dalam rangkaian penindakan terhadap dugaan aksi geng motor.

Menurut Fathur, langkah kepolisian melakukan penindakan patut diapresiasi. Namun, penindakan tersebut dinilai perlu diikuti informasi yang jelas mengenai jumlah orang yang diamankan, kronologi kejadian, barang bukti, status hukum, serta tindak lanjut proses hukum terhadap mereka.

“Kami mengapresiasi langkah penindakan, tetapi publik berhak mengetahui hasilnya. Puluhan orang sudah diamankan, lalu bagaimana status hukumnya? Jangan sampai penangkapan hanya menjadi berita sesaat tanpa kejelasan proses,” tegas Fathur, Kamis (3/9).

GPII Maros juga menyoroti aspek pencegahan. Fathur meminta kepolisian tidak hanya bergerak setelah terjadi gangguan keamanan, tetapi memperkuat langkah preventif agar masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

Ia merujuk Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas pokok dan sejumlah kewenangan kepolisian, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Kami meminta Kapolres Maros tidak hanya melakukan penindakan setelah kejadian, tetapi memastikan pencegahan berjalan. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum. Polres Maros harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur,” ujar Fathur.

Ketua Umum GPII Maros, Irwansyah, juga menyatakan bahwa pihaknya menilai langkah penindakan kepolisian sudah tepat. Namun, ia meminta status hukum para terduga diperjelas dan proses penanganannya disampaikan secara transparan kepada publik.

“Penindakan yang dilakukan oleh Polres Maros itu sudah benar. Data yang berhasil dihimpun teman-teman kurang lebih sudah ada belasan hingga puluhan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, baik di tingkat Polsek sampai Polres. Tetapi kami meminta agar status hukum para terduga pelaku diperjelas dan prosesnya transparan,” kata Irwansyah.

Irwansyah juga meminta Kapolres Maros memberikan penjelasan agar tidak muncul beragam persepsi di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus tersebut.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

GPII Maros menilai transparansi informasi menjadi penting, terutama untuk membedakan antara orang yang baru diamankan, terduga pelaku, tersangka, hingga pihak yang telah memiliki status hukum berdasarkan proses penyidikan.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement