News

‎DPRD Pangkep dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

DPRD Pangkep
PARIPURNA PERUBAHAN APBD---Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (9/9/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Pangkep—DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep memasuki tahap akhir pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang “A” DPRD Pangkep, Rabu (9/9).

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep. Muhammad Yusran Lalogau saat ini tercatat sebagai Bupati Pangkajene dan Kepulauan.

‎Agenda pertama dimulai pukul 14.00 WITA dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi anggaran daerah.

Melalui forum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sikap politik sekaligus pandangan terhadap rancangan perubahan anggaran yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

‎Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 WITA dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Selain penandatanganan persetujuan bersama, rapat juga dirangkaikan dengan penyampaian sambutan dan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Pangkep oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau.

‎Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau, dalam pendapat akhirnya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian substansi pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam rapat paripurna tersebut.

‎Persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu fase krusial dalam perjalanan anggaran daerah.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

Setelah mendapat persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, rancangan tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Perubahan APBD sendiri menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan pelaksanaan program, kebutuhan pembangunan, serta dinamika pelayanan publik selama tahun anggaran berjalan.

‎Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan kolaborasi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk tahun 2026.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

‎Follow Berita InsanNews di Google News

Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis, Sekolah di Makassar Batasi Aktivitas Luar Ruangan

× Advertisement
× Advertisement