Insan.News || MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar menegaskan tidak ada proses jual beli rompi untuk Juru Parkir (Jukir). Bila terbukti pihaknya akan tindak tegas oknum tersebut.
Kabag PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengaku, tudingan itu bermula dari video yang beredar nampak seorang Jukir di wawancarai LSM. Berdasarkan rekaman video tersebut Jukir mengaku membayar rompi dengan menyicil Rp 3.000 perharinya.
Baca juga;
Fatmawati Rusdi Gandeng NasDem Peringati Nuzulul Quran
“Terkaitan video yang viral yang di-upload teman-teman oknum LSM yang sempat mewawancarai seorang jukir di Jalan Yos Sudarso. Sehingga kami bergerak cepat menurunkan TIM untuk mengklarifikasi informasi yang telah di sampaikan oleh Jukir yang bernama Darwis. Apakah benar atau tidak,” tegasnya, Rabu (27/04/2022)
Baca juga;
Rangkul Pencinta Olahraga, Pemkot Gelar Lomba Balap Lari
“Alhamdulillah TIM bergerak cepat segera membawa jukir ke kantor, karena kebetulan juga jukir tersebut belum mengambil Paket Lebarannya,dan dari Hasil klarifikasi jukir tersebut menurutnya itu tidak benar”, tambah Asrul.
PD Parkir juga menegaskan, oknum yang bagikan vidio bisa berikan informasi seimbang pada publik.
“Kami sampaikan oleh Jukir tersebut itu tidak benar, dan Menurut kami itu HOAX dan tidak mendasar. Idealnya berita ataupun bagaimana bentuknya jika ingin Bijak sebaiknya harus berimbang informasinya,supaya tidak menjadi multi tafsir sebelum di share ke Publik,” tutupnya.