Insan.News || Makassar – Aktivis Gerakan Pemuda & Mahasiswa Makassar (GEPMAR) Melakukan gelar aksi dugaan pelanggaran RS. Cahaya Medika Makassar terkait masalah IMB dan Dampak pembangunan Fisik Rumah Sakit, Senin 08/08/2022.
Dalam pernyataan sikap yang dilayangkan oleh Pemuda dan Mahasiswa Makassar adalah dugaan adanya pelanggaran dalam pembangunan fisik yang berdampak kerugian pada warga sekitar.
“Dampak banjir dari pembuangan air, Dinding warga retak, atap bocor, saluran rumah warga terjadi pendangkalan”, Terang dalam pernyataan sikapnya.
Faisal salah satu aktivis saat dikonfirmasi juga menyatakan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum mengenai masalah AMDAL dan IMB maka kami akan mengawal sampai ke ranah hukum.
“Jika Benar Adanya RS. Cahaya Medika tidak memiliki IMB dan AMDAL maka dengan tegas kami akan mengawal sampai ke rana hukum”, Tegasnya.
Dalam tuntutan aksinya GEPMAR juga mendesak pihak DPRD-Kota Makassar, Pihak Kepolisian menindak pihak RS. Cahaya Medika, meminta agar memenjarakan Direktur Utama Rumah Sakit, sekaligus menutup RS. Cahaya Medika.