Insan.News || Bulukumba – Pelayanan administrasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau persetujuan tehnis yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui PUTR Bulukumba, disorot masyarakat pada selasa siang (18/04) dengan cara menggelar aksi demonstrasi, Selasa 18/04/2024.
Kamerad Alam yang bertindak sebagai jenderal aksi, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mengugat, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidak profesionalan pihak dinas PUTR dalam menjalankan tugas, bahkan kuat dugaan oknum pejabat berbelit dalam melayani prosedur ke masyarakat.
“Banyak masyarakat menyampaikan ke kami akan keluh kesahnya mengurus perizinan di PUTR, terkesan di pingpong tidak ada solusi yang diberikan,”katanya.
Padahal, harusnya pemerintah daerah melalui dinas PUTR patut berbahagia karena kesadaran masyarakat Bulukumba perlahan telah tumbuh untuk mengurus perizinan.
“Tapi justru yang menghambat proses itu oknum pejabat di dalam sendiri, sekuat apapun Bupati membangun daerah ini, tapi kalau masih banyak oknum pejabat yang bermain tidak akan ada perubahan drastis,”tambahnya.
Padahal seharusnya jika ada syarat yang belum dilengkapi masyarakat dalam hal ini pemohon seharusnya pejabat terkait memberikan catatan atau petunjuk lainnya sehingga masyarakat tidak bolak balik mengurus.
“Ini akibat dari pejabat yang ditempatkan tidak memiliki skill & tanggungjawab belum lagi diduga terjadi praktik pungli untuk biaya upload dokumen,”paparnya. (Red)