News

Anak 6 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur, Polisi Tangkap Pria 37 Tahun

Polres
Seorang pria berinisial MH (37) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/8/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Tapanuli Selatan—Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang berujung pada kematian seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MH (37) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Korban berinisial MN, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

Jenazah semula dievakuasi warga ke rumah duka. Namun, keluarga korban yang mencurigai penyebab kematian kemudian meminta pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah akhirnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.

Hasil pemeriksaan forensik menemukan sejumlah luka pada tubuh korban serta tanda-tanda asfiksia atau kekurangan oksigen akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Polisi Mengarah kepada Seorang Pria

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi kemudian mengarah kepada MH. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Polisi menyebut korban kemudian dipindahkan ke sejumlah lokasi sebelum akhirnya dibuang ke dalam sumur. Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu siang.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya kain sarung, pakaian korban, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam proses pemindahan korban.

Polda Sumut: Kejahatan terhadap Anak Tak Bisa Ditoleransi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan anak sebagai korban.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi,” kata Ferry dalam keterangan yang dikutip dari rilis kepolisian, Jum’at (7/8).

Menurut dia, Polda Sumut berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan, termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Ferry juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

Berkas Perkara Masih Dilakukan Penyempurnaan

Saat ini, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara. Polisi juga masih memeriksa saksi tambahan, berkoordinasi dengan dokter forensik, serta mempersiapkan proses pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis, Sekolah di Makassar Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Dengan demikian, proses hukum terhadap MH masih berjalan. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan pembuktian selanjutnya akan berlangsung melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Catatan redaksi: Identitas korban sengaja tidak ditampilkan secara lengkap untuk melindungi privasi anak dan keluarga korban.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement