Salat Jumat di Masjid Al-Ayyubi, Bahtiar Baharuddin ajak Pegawai Pemprov rawat Sulsel

oleh -2895 Dilihat
oleh
Bahtiar Baharuddin
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memberikan arahan kepada para pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, usai pelaksanaan Salat di Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (13/10/2023)

Bahtiar Baharuddin ajak Pegawai Pemprov rawat Sulsel

INSAN.NEWS || Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memberikan arahan kepada para pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, usai pelaksanaan Salat di Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (13/10/2023)

Arahan yang disampaikan, selain terkait persiapan pelaksanaan 354 Tahun Sulsel yang jatuh pada 19 Oktober 2023 mendatang.

Bahtiar Baharuddin juga menjelaskan delapan program prioritas provinsi Sulsel, diantaranya;
Sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai; Pengendalian Inflasi;

  1. Penanganan Stunting dan Gizi Buruk;
  2. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem;
  3. Ketahanan dan Kedaulatan Pangan;
  4. Kemudahan Pelayanan Publik dan Investasi;
  5. Sinergi Program Prioritas Nasional dan Daerah; dan
  6. Stabilitas Sosial, Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum.

“Daerah ini harus maju dan berkembang. Daerah ini harus kita rawat,” kata Bahtiar Baharuddin.

Selanjutnya, Bahtiar menyampaikan bahwa ASN menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemerintahan dan programnya.

“Ada banyak program untuk menuntaskan masalah umat. Persoalan kemiskinan. Supaya masyarakat punya kehidupan lebih baik,” ujarnya.

Salah seorang jamaah, Aan menyampaikan, ASN dan pegawai Pemprov sangat membutuhkan arahan dari gubernur.

“Bagus jika begini, kita mendapatkan arahan apa yang harus dilakukan,” ucapnya.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  Antusias Ratusan Warga Warnai Reses A. Tenri Ita Maharani, Terbukti Dengan Banyaknya Permintaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *