Batalyon 120 desak Media pedomanrakyat  Klarifikasi berita yang diterbit

oleh -86 Dilihat
oleh
Tangkap Layar Berita Pedomanrakyat
Tangkap Layar Berita Pedomanrakyat
banner 1000250

Insan.news || MAKASSARBatalyon 120 adalah lembaga yang diharapkan oleh Masyarakat Kota Makassar agar mampu mengikis peperangan antar kelompok, namun lagi-lagi tersebar berita yang sangat keliru.

Senin 28 Maret 2022 Pukul 13:33 Wita Media Pedoman Rakyat menyebarkan berita terkait pelaku penganiayaan dan mengatakan bahwa, Adapun para pelaku yang diamankan yakni Muh Farhan (19), Fransiskus Excelino (17), dan Muh Awal (18).

“Informasi yang dihimpun, Muh Awal pernah diamankan bersama puluhan anggota geng motor ‘Bodrex’ dan dilepaskan lantaran bakal dibina oleh Batalyon 120” dikutip dari Pedomanrakyat.com

Mengutip kata yg dilepaskan dan akan dibina oleh Batalyon 120 atas nama Muh Awal sama sekali tidak ada dalam daftar binaan Batalyon 120, dan tidak adapula atas nama Muh Awal yang dibebaskan pada saat Batalyon melakukan Binaan di Polsek Ujung Pandang.

Rusdi Ketua Umum Batalyon 120 menegaskan bahwa ada dua kekeliruannya, pertama kita tidak membebaskan tapi kami hanya melakukan pembinaan anak-anak yang tidak terbukti bersalah, yang membebaskan itu bukan kewenangan kami. Kedua sangat salah jika dikatakan Muh Awal Masuk dalam daftar binaan kami di Batalyon 120.

“Justru yang menjadi korban adalah salah satu anggota kami dibatalyon 120, tetapi media Pedoman Rakyat enggan menyebut itu, kami secara kelembagaan meminta klarifikasi kepada Media Pedoman Rakyat Agar mau mengklarifikasi berita tersebut dalam waktu 1x 24 jam” Tegas Ketua Batalyon 120

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *