By: Samsir Salam, S.Ag.,MH (Ketua Bawaslu Pangkep/Mantan Ketum HMI Cab. Gowa Raya)
INSAN.NEWS || Pangkep—Dalam praktik pengawasan pemilu, ada satu pemandangan yang nyaris selalu berulang. Semua orang mengaku cinta demokrasi, tetapi sebagian dari mereka berharap Bawaslu “tidak terlalu teliti”.
Demokrasi dielu-elukan di panggung, namun ketika diawasi, tiba-tiba dianggap mengganggu. Di posisi inilah pengawasan pemilu terasa seperti mengaji di tengah pasar; suaranya ada, tetapi tak semua mau mendengar.
Padahal demokrasi, sebagaimana ajaran etika agama, menuntut kejujuran sejak niat. Al-Qur’an memberi peringatan yang terasa sangat relevan; “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. Al-Anfal: 27).
Dalam konteks pemilu, suara rakyat adalah amanah. Ironisnya, pengkhianatan sering dilakukan justru dengan penuh kesadaran—dan kadang dengan senyum.
Pengalaman pengawasan menunjukkan bahwa kecurangan jarang hadir dalam bentuk kasar. Kecurangan tampil rapi, sopan, bahkan dibungkus dalih “bantuan sosial”, “uang transport”, atau “sekadar tali asih”. Semua terlihat baik-baik saja, kecuali satu hal; nurani.
Lebih lanjut Samsir menegaskan dalam tulisan resminya, Selasa (17/02/2026), bahwa demokrasi diuji, bukan pada kecanggihan aturan, tetapi pada keberanian mengatakan bahwa yang salah tetap salah, meski dibungkus niat baik.
Al-Qur’an bahkan menyentil dengan nada yang nyaris satir; “Mereka mengira bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al-Kahfi: 104).
Ayat ini seolah menggambarkan sebagian praktik politik kita—merasa berjasa pada rakyat, padahal sedang merusak kedaulatan suara rakyat itu sendiri.
Dalam pengawasan pemilu, sering dijumpai pelanggaran yang dilakukan tanpa rasa bersalah, karena pelakunya yakin apa yang dilakukan adalah “kebaikan”.
Bawaslu, dalam situasi seperti ini, kerap berada pada posisi serba salah. Ketika bertindak tegas, dianggap tidak bijak. Ketika dibatasi aturan pembuktian, dianggap tidak berani.
Padahal pengawasan bekerja dalam ruang hukum yang ketat; tidak semua yang tidak etis bisa dijerat secara yuridis.
Di sinilah publik perlu memahami bahwa demokrasi tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada lembaga pengawas. Ada wilayah yang hanya bisa dijaga oleh moralitas warga dan elite politik.
Ayat lain memberi pesan etis yang kuat; “Celakalah orang-orang yang curang, yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3).
Dalam pemilu, kecurangan sering terjadi dengan logika serupa; ingin menang secara sah, tetapi dengan cara yang tidak sah. Ingin dipilih secara demokratis, tetapi dengan merusak demokrasi itu sendiri.
Pengalaman pengawasan juga mengajarkan satu hal penting; hukum tanpa rasa malu akan mudah dilanggar. Karena itu, pengawasan pemilu sejatinya adalah kerja kebudayaan.
Bukan hanya soal laporan dan putusan, tetapi tentang menumbuhkan kesadaran bahwa kecurangan adalah aib publik. Demokrasi yang beradab lahir ketika orang takut berbuat curang bukan karena sanksi, tetapi karena rasa malu.
Pemikiran ini sejalan dengan pesan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bahwa demokrasi harus berangkat dari penghormatan terhadap martabat manusia.
Jika suara rakyat diperlakukan sebagai komoditas, maka yang rusak bukan hanya hasil pemilu, tetapi martabat bersama. Demokrasi kehilangan makna ketika rakyat hanya dihitung, bukan dihormati.
Sementara Nurcholish Madjid (Cak Nur), penggagas utama NDP HmI, pernah menegaskan bahwa iman dan moralitas harus hadir dalam ruang publik, bukan disimpan di ruang privat.
Demokrasi yang sehat membutuhkan etika sosial, bukan sekadar kesalehan personal. Tanpa itu, demokrasi akan tampak religius di simbol, tetapi kering dalam praktik.
Bawaslu, dengan segala keterbatasannya, sedang mengaji demokrasi di ruang yang sering kali bising oleh kepentingan. Ia membaca aturan, menafsirkan kenyataan, dan berharap nilai bisa hidup di tengah prosedur.
Namun demokrasi tidak akan dewasa jika hanya Bawaslu yang rajin mengaji, sementara peserta dan pemilih enggan mengamalkan.
Pada akhirnya, demokrasi bukan soal seberapa pintar kita menghindari aturan, tetapi seberapa jujur kita menerima amanah. Jika regulasi adalah pagar, maka etika adalah tanah tempat pagar itu ditancapkan. Tanpa tanah yang kokoh, pagar akan roboh oleh angin kepentingan.
Dan mungkin, di situlah pesan paling sunyi dari pengawasan pemilu; demokrasi tidak selalu gagal karena kurangnya hukum, tetapi karena kita terlalu sering menertawakan nurani sendiri.
Pangkajene—Kepulauan,17 Februari 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


