“Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan HMI BADKO SULSELBAR mengkritik terkait keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaiman) yang mengajukan permohonan Kepada Presiden untuk melakukan Pemberhentian terhadap Sekda Provinsi sulawesi selatan.
Hal itu dianggap bentuk dari pada gagapnya pemerintah dalam menjalankan roda organisasi, kenapa demikian karena kita ketahui secara bersama-sama selama ini Sekda Provinsi telah menjalankan tupoksi kerjanya dengan baik.
“Bahkan dengan kondisi saat ini yang dimana terjadi kekosongan jabatan wakil gubernur Sekda tetap menjalankan tugasnya secara profesional, Sehingga Kami menganggap apa yang menjadi keputusan Gubernur itu sangatlah politis, karna kami tidak menemukan alasan yang logis buat Gubernur untuk memberhentikan Sekda Provinsi.”
Dengan adanya surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/0019/BKPSDMD Tgl 12 September 2022 perihal permohonan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi madya sekda provinsi yang ditujukan kepada bapak presiden untuk mengusulkan pemberhentian saudara Dr. Abdul Hayat. M.Si dari jabatan sekretaris daerah provinsi Sulawesi Selatan ini sangat disayangkan.
“Kemudian karena tindakan yang di lakukan oleh gubernur seperti di hantui rasa takut sehingga memaksakan untuk melakukan pemberhentian terhadap Sekda Provinsi yang sekarang, padahal kita ketahui bersama bahwa di dalam struktural OPD itu masih banyak yang harusnya di perhatikan, seperti Dinas” yang masih berstatus PLT itukan harusnya segera mungkin di defenitifkan, harusnya Gubernur lebih focus sama hal it dulu.”
Kalau alasan Gubernur mau memberhentikan Sekda Provinsi karena evaluasi kerja saya rasa itu bukan alasan yang tepat, Karena kita pahami Sekda itu posisi strategis yang selama ini sudah diperankan baik oleh Sekda yang ada sekarang. Beliau ini kan belum cukup 5 tahun menjadi Sekda. Kalau mau dievaluasi yah harusnya nanti kalau sudah 5 tahun.
“Tindakan ini menuai Kritikan dari berbagai kalangan, termasuk dari Pengurus HMI BADKO SULSELBAR, Ini bisa saja bentuk ketakutan gubernur dalam mengahadapi pesta demokrasi kedepannya, apalagi tidak lama lagi ada pergantian untuk masuk ke tahapan pemilu.”
Kalau sampai hal ini tetap di paksakan oleh Gubernur untuk melakukan pemberhentian terhadap Sekda Provinsi maka otomatis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Gubernur itu mengalami penurunan, karena di anggap tidak profesional dalam mengatur roda pemerintahan.
“Seharusnya gubernur sulawesi selatan di akhir periode ini lebih focus terhadap kerja-kerja nyata yang di harapkan masyarakat, bukan justru sibuk melakukan rotasi di internal.”