BPOM Telah Sepakati 5 Tahap Vaksin Covid 19 Sebagai Booster

oleh -80 Dilihat
oleh
BPOM Telah Sepakati 5 Tahap Vaksin Covid 19 Sebagai Booster
BPOM Telah Sepakati 5 Tahap Vaksin Covid 19 Sebagai Booster
banner 1000250

InsanNews || JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengungkapkan, BPOM telah memberi persetujuan terhadap lima vaksin Covid-19 untuk digunakan sebagai booster. Lima jenis vaksin itu adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Vaksin Covid-19 booster yang telah disetujui oleh Badan POM, jadi pada tanggal 10 dan 11 Januari Badan POM telah merilis lima jenis vaksin untuk booster,” kata Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (18/1/2022).

Penny menjelaskan soal jumlah dosis yang diberikan dari masing-masing vaksin beserta penggunanannya yang homolog atau heterolog.

Vaksin booster homolog adalah pemberian dosis vaksin lanjutan atau booster mengikuti platform atau merek vaksin primer yang didapatkan sebelumnya. Sementara, vaksin booster heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga tetapi berbeda jenis dengan produk vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 sebelumnya.

Pertama, vaksin Sinovac digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis.

Kedua, vaksin Pfizer dipakai untuk booster homolog dengan satu dosis dan booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca.

Ketiga, vaksin AstraZeneca digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis, booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac, dan satu dosis untuk vaksin primer Pfizer.

Keempat, vaksin Moderna dipakai untuk booster homolog dengan jumlah setengah dosis serta booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen.

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm dengan jumlah satu dosis.

Penny juga mengingatkan, ketentuan pemberian vaksin booster yakni diberikan untuk populasi berusia 18 tahun ke atas serta telah menerima vaksin primer lengkap setidaknya 6 bulan.

Penulis: Kontributor Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *