Insan.news || Makassar – Ratusan massa Aksi Unjukrasa (Unras) Padati Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi tersebut menuntut penutupan permanen Hanggar Talasalapang (food court) buntut kasus sejumlah pengunjungnya berjoget erotis hingga viral. Selain itu, food court atau pujasera tersebut juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar pun terkesan lepas tanggung jawab. Pasalnya, Ratusan Massa meminta seluruh Unsur DPRD terkait memberikan keterangan resmi.
“Sebenarnya ini rana Komisi A” sebut Fasrudddin Rusly Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, saat temui masa aksi di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar, Jumat (15/7/2022) sore.
Koordinator Aksi, Farhan mengungkapkan selain tidak memiliki IMB, AMDAL, LALIN, IPAL, tempat hiburan itu juga dinilai memiliki banyak pelanggaran lain yang belum diungkap.
“Tak ada alasan lagi, Hanggar Talasalapang harus ditutup permanen,” ujar Farhan penanggung jawab aksi.
Farhan juga mengingatkan Pemerintah Kota Makassar untuk tidak memberikan toleransi.
Pihaknya menilai, dari rentetan pelanggaran dan ketidak patuhan aturan menjadi dasar untuk ditutup permanen
“Kalau pemerintah memberi peluang untuk menyelesaikan perijinan Hanggar hingga terbit, padahal sudah beroperasi sejak 2019, maka wajar saja kami patut mencurigai Pemerintah Kota Makassar masuk angin,” tegas Farhan.