Bupati Luwu Serahkan LKPD Tahun 2021 Ke BPK Perwakilan Provinsi Sulsel

oleh -79 Dilihat
oleh
Screenshot 2022 03 24 08 21 26 04 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914
banner 1000250

Insan.news – Luwu – Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jumat (18/03/2022).

Turut serta dalam penyerahan LKPD Kabupaten Luwu, Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad, Inspektur, Andi Palanggi, Kabag Umum, Imran, Kabag Keuangan, Iqbal Halwi dan Kabid Akuntansi, Rahmi

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Batas akhir penyerahan hingga akhir maret tahun ini sehingga sebelum batas waktu berakhir kita serahkan LKPD tahun anggaran 2021 Kabupaten Luwu,” kata H Basmin Mattayang.

Bupati optimis, raihan opini WTP yang telah diperoleh sebelumnya bisa menjadi spirit untuk terus berbenah dan memperbaiki administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Setelah penyerahan LKPD hari ini, kita menunggu pemeriksaan atau proses audit oleh BPK dan menunggu jadwal penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, lima kabupaten lain juga menyerahkan LKPD tahun 2021. Kabupaten tersebut yakni, Sidrap, Soppeng, Jeneponto, Luwu Timur, dan Pinrang.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *