INSAN.NEWS || Pangkep – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pencegahan korupsi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (15/7/2024).
Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) 2023, Pemkab Pangkep berada di urutan 9 se-Sulsel.
“Soal Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Pemkab Pangkep tahun lalu (2023) angkanya di atas 75 (persen), berada di urutan ke 9 di Sulsel,” ungkap Tri Budi dalam wawancara cegat saat meninggalkan ruang rapat di aula pertemuan Kantor Bupati Pangkep.
Pada kesempatan ini, Tri Budi juga menyampaikan, penilaian SPI Pemkab Pangkep tergolong cukup bagus dibanding beberapa kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
“SPI-nya di angka 74, kalau SPI di angka 74, cukup bagus, karena di situ waspada, rata-rata di Sulsel ini angkanya di bawah itu,” beber Tri Budi.
Terpisah, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), mengapresiasi kunjungan Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi kegiatan KPK, karena setidaknya ini bisa menjadi pengingat kepada teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata MYL kepada awak media.
Yusran Lalogau berharap, kehadiran KPK di Pangkep juga dapat menyadarkan masyarakat untuk tertib pajak, sebab menurut dia, pendapatan asli daerah (PAD) sebagai selah satu instrumen penilaian KPK.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya untuk pemerintah (Pemkab) saja, tapi kita juga sebagian masyarakat agar semua sadar dengan hal-hal yang ada di sekitar kita,” kata dia.
“Misal, bagaimana kita semua sadar membayar pajak kita masing-masing, karena ini salah satu yang juga dikejar bagaimana pendapatan asli daerah meningkat,” pungkas MYL.