Danny Jadi Responden Pendataan Regsosek 2022 Oleh BPS

oleh -91 Dilihat
Danny
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny - menjadi responden pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Tahun 2022 yang dijalankan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (28/10/2022).

Insan.news || Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – menjadi responden pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Tahun 2022 yang dijalankan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (28/10/2022).

Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Makassar, Syahrir Wahab. Tujuannya, untuk melakukan integrasi program menuju satu data Indonesia.

Baca juga :
Pemkot Dan DPRD Makassar Sepakat Mengenai Rencana KUA APBD 2023

Danny nampak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam pengisian kuesioner, seperti pertanyaan mengenai data sosial – ekonomi, demografi, pendidikan hingga kesehatan.

Syahrir Wahab mengatakan dengan disiplin dalam pendataan tentu akan sangat membantu kerja BPS untuk menata dan mengelompokkan pendataan warga.

“Jadi Regsosek ini tujuannya untuk mendata masyarakat. Harus ada data tunggal terkait identitas dirinya, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Ini sebagai awal agar pemerintah dapat menjalankan program kerjanya secara maksimal,” terang Kepala BPS Makassar.

Regsosek 2022 mulai dijalankan sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November nanti. Semua penduduk Indonesia wajib untuk didata sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Wali Kota Makassar mendukung pendataan awal Regsosek Tahun 2022, ia menyampaikan agar seluruh warga Makassar ikut menyukseskan kegiatan ini.

“Pendataan ini diikuti seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Ini sangat penting sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Danny.

Ia berharap melalui Regsosek ini akan dihasilkan data terpadu kondisi sosial dan ekonomi keluarga, serta data pemeringkatan dan profil keluarga sasaran perlindungan sosial.

“Ke depan ketika ada program pemerintah, tinggal melihat data BPS saja pengelompokan masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan hidupnya,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *