Danny Pomanto Kenalkan F8 & Khas Pada Duta Besar Prancis

oleh -95 Dilihat
Danny Pomanto Kenalkan F8 & Khas Pada Duta Besar Prancis
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto - Danny - menjamu Duta Besar Perancis Olivier Chambard beserta rombongan di kediaman pribadinya Jalan Amirullah Makassar, Kamis (23/6/2022).

Insan.news || Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – menjamu Duta Besar Perancis Olivier Chambard beserta rombongan di kediaman pribadinya Jalan Amirullah Makassar, Kamis (23/6/2022).

Danny menjamu tamu kehormatannya dengan sajian beberapa kuliner khas Makassar yang di ramu menggunakan rempah pilihan.

Baca juga :
Makassar Kembali Dilirik Prancis, Danny Pomanto Siap Buka Koneksi Networking

“Mengenalkan Makassar tentu salah satunya dari kulinernya. Nah malam ini karena kehormatan Duta Besar Perancis bertandang di sini,makanya kami hadirkan kuliner khas yang tidak di temukan di daerah lainnya”,ungkap Danny.

Makan malam bersama yang juga turut di hadiri Konsuler Kehormatan Perancis di Makassar Prof Ambo Tuwe berjalan hangat dan penuh keakraban.

Di tengah penjamuan, Danny Pomanto juga turut mengenalkan Makassar F8 (Festival Delapan) dimana sebuah event besar yang menggabungkan beberapa program dan di hadiri oleh peserta lokal maupun mancanegara.

“Kami punya event namanya Makassar F8. Event ini sukses bertahan di 10 besar event akbar se-Indonesia dengan predikat yang memuaskan. Sosial budaya, keberagaman, serta banyak hal di gabungkan dalam pagelaran tersebut. Perancis juga pernah mengambil bagian dalam kegiatan tersebut”,jelasnya kemudian.

Tak ingin kalah dengan Wali Kota Makassar, Duta Besar Perancis Olivier memuji kehangatan masyarakat Makassar dan berharap selanjutnya akan ada kerjasama berlanjut antara Makassar-Perancis.

“Kami bangga dan bahagia di terima baik di sini. Makassar kota yang ramah dan makanannya unik. Semoga ada banyak kerja sama yang terjalin sehingga hubungan persahabatan ini dapat terus terjalin”,papar Olivier.

Baca;  LEMPAR Sayangkan lambatnya Putusan Pengadilan mengenai Kerusakan Hutan Mengrove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *