insan.news || Makassar, – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar senilai 22 miliar rupiah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Selepas persidangan, Danny mengatakan pihaknya menyiapkan 10 miliar rupiah untuk melanjutkan pembangunan RS Batua Makassar.
“(Anggaran yang disiapkan) 10 miliar,” ujar Danny di PN Makassar, (18/04/2022).
Baca juga;
Polda Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar adakan Lomba Gema Takbir
Dalam persidangan, Danny juga mengaku dicecar soal kondisi RS Batua yang dianggap total loss alias tidak dapat digunakan. Danny membantah anggapan total loss tersebut.
“Ada data dari Unhas dan dia pakai modeling, modeling itu kuat, komputer yang bikin anunya (analisanya), kuat atau tidak, bahwa hasilnya adalah bahwa di situ boleh (RS Batua bisa dilanjutkan) bahwa itu kuat,” kata Danny.
“Ya bukan saya yang bilang kuat, makanya kenapa saya berani menerima usulan DPRD untuk menganggarkan, tadinya Rp 20 miliar tapi saya minta Rp 10 miliar saja,” imbuhnya.
Danny kemudian mengklaim RS Batua Makassar tetap kokoh meski sudah tiga kali dilanda getaran gempa bumi. Danny memastikan kondisi RS Batua tidak roboh sehingga anggapan total loss tersebut tidak benar.
“Kan sudah 2 kali gempa, waktu di Selayar kemarin terakhir, 3 kali malah Takalar 2 kali. Kan kalau misalnya kata total loss tadi (RS Batua Makassar) sudah rubuh dengan tanah itu, begitu,” katanya.
Berdasarkan kondisi itu, Danny mengaku yakin RS Batua Makassar layak dilanjutkan sebagaimana hasil analisa Universitas Hasanuddin (Unhas).
“Ya atas dasar analisis ahli dari Universitas Hasanuddin dalam bentuk tertulis yang memakai aplikasi struktur untuk menghitung kembali kekuatan dari Batua,” kata Danny.