Danny Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Atas Kontribusinya Dalam Pengjuan Kekayaan Intelektual

oleh -85 Dilihat
Danny
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yasonna H. Laoly kepada Walikota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09/2022). 

Insan.news || Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yasonna Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yasonna H. Laoly kepada Walikota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09/2022).

Baca juga :
Atasi Bencana Kebakaran Pemkot Makassar Siapkan 53 Damtor

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

Baca;  LEMPAR Sayangkan lambatnya Putusan Pengadilan mengenai Kerusakan Hutan Mengrove

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yasonna.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *