Opinions

Demokrasi Menurut Angket: Ketika Kertas Kuesioner Mengklaim Lebih Berdaulat dari Konstitusi

IMG 20251103 WA0016
‎Dr. Buhari Fakkah, M.Pd - Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng - Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Senin (12/01/2026). Foto Barsa

‎(Kritik Epistemik Lembaga Survei dalam Polemik Pemilihan Eksekutif oleh Legislatif)

Oleh : Buhari Fakkah – Dosen UMS Rappang

‎INSAN.NEWS || Sidenreng – Rappang,- Senin 12 Jaunuari 2026 – Demokrasi, dalam tangan sebagian lembaga survei, kini menjelma menjadi angka persentase yang merasa berhak menghakimi konstitusi.

‎Dengan modal kuesioner, margin of error, dan konferensi pers, lembaga survei tampil seolah wasit tunggal demokrasi menentukan mana yang sah, mana yang sesat.

‎Ketika pemilihan eksekutif oleh legislatif dibahas, survei segera mengangkat vonis moral:

Pemilih Busuk di Tengah Pilkada Langsung: Menimbang Kembali Sistem Demokrasi Lokal

‎“Tidak Demokratis”, tanpa terlebih dahulu menyelesaikan satu perkara mendasar yaitu apa definisi demokrasi yang mereka pakai?

‎Di sinilah krisis epistemik itu bermula.

Demokrasi yang Direduksi Menjadi Preferensi Instan

‎‎Joseph Schumpeter,dalam Capitalism, Socialism and Democracy, secara jujur meruntuhkan ilusi demokrasi romantik. Demokrasi, kata Schumpeter, bukan perwujudan kehendak umum yang luhur, melainkan metode kompetitif untuk memilih elite melalui prosedur institusional.

‎Artinya, demokrasi tidak sakral pada satu mekanisme pemilihan tertentu, melainkan pada aturan main yang memungkinkan sirkulasi kekuasaan secara damai.

Ketika Perlawanan Minta Difoto

‎Namun lembaga survei kerap bertindak seolah demokrasi adalah ekspresi spontan emosi publik hari ini. Jika mayoritas responden “merasa tidak setuju”, maka sistem dianggap salah.

‎‎Ini bukan demokrasi Schumpeterian, melainkan demokrasi perasaan volatil, dangkal, dan mudah dimanipulasi.

‎Salah Kaprah tentang Kedaulatan Rakyat

‎Robert A. Dahl memperkenalkan konsep polyarchy, yang menekankan dua pilar utama:

“Partisipasi dan kontestasi. Dahl tidak pernah mensyaratkan bahwa partisipasi harus selalu berbentuk pemilihan langsung eksekutif oleh rakyat”.

Kualitas Demokrasi Permusyawaratan dan Demokrasi Elektoral: Telaah Kritis atas Praktik Demokrasi Indonesia Pra dan Pasca Reformasi

Yang esensial adalah:

  1. ‎Apakah rakyat diwakili secara adil?
  2. Apakah kekuasaan dapat diawasi dan diganti?

‎Dalam sistem parlementer, eksekutif dipilih oleh legislatif yang lahir dari pemilu rakyat. Secara teoritik, kedaulatan rakyat tidak hilang, melainkan dimediasi.

Ketika lembaga survei menuding mekanisme ini sebagai “perampasan hak rakyat”, sesungguhnya mereka sedang salah paham terhadap teori representasi politik atau sengaja berpura-pura tidak paham.

‎Dari Ilmu Sosial ke Agitasi Statistik

‎Giovanni Sartori mengingatkan bahaya conceptual stretching, pemaksaan konsep hingga kehilangan makna. Inilah yang terjadi ketika demokrasi diregangkan menjadi sekadar “langsung vs tidak langsung”. 

‎Lembaga survei mempraktikkan penyederhanaan brutal:

  • ‎langsung = demokratis
  • tidak langsung = oligarkis

Padahal, bagi Sartori, demokrasi adalah arsitektur institusional yang kompleks, bukan slogan kampanye.

Ketika survei mengabaikan kualitas parlemen, sistem kepartaian, mekanisme checks and balances, dan justru fokus pada sentimen permukaan, maka survei telah meninggalkan ilmu politik dan masuk ke wilayah propaganda.

‎Netralitas yang Runtuh oleh Kepentingan

‎Masalah krusialnya bukan sekadar kesalahan teori, melainkan posisi kuasa. Lembaga survei tidak lagi berdiri sebagai pengamat, tetapi sebagai aktor politik.

‎Dengan membingkai hasil survei sebagai “suara rakyat”, mereka mengunci diskursus publik dan mendelegitimasi alternatif konstitusional sebelum diperdebatkan secara rasional.

‎Ini yang oleh Jürgen Habermas disebut sebagai distorsi ruang publik ketika komunikasi tidak lagi diarahkan pada pencarian kebenaran, melainkan pada pembentukan opini yang menguntungkan aktor tertentu. Angka statistik berubah menjadi alat kekuasaan simbolik, bukan pengetahuan.

‎Demokrasi Tanpa Berpikir adalah Parodi

‎‎Ironinya, lembaga survei sering mengklaim membela rakyat, tetapi justru merendahkan kapasitas berpikir publik.

Rakyat diasumsikan hanya mampu menjawab “setuju” atau “tidak setuju”, bukan diajak memahami desain institusional negara.

‎Demokrasi pun dipersempit menjadi jajak pendapat, seolah republik bisa dijalankan seperti polling media sosial.

‎Padahal demokrasi, sebagaimana ditegaskan para teoritikusnya, menuntut deliberasi, bukan sekadar akumulasi opini.

‎Penutup: Ketika Survei Tak Lagi Tahu Apa yang Diukurnya

‎Menolak pemilihan eksekutif oleh legislatif secara apriori bukanlah sikap demokratis, melainkan tanda kemalasan intelektual. Lebih berbahaya lagi ketika penolakan itu dibungkus dengan klaim ilmiah.

‎Saat itulah lembaga survei mengalami krisis epistemik:

‎”Mereka masih menghitung angka, tetapi telah kehilangan makna”.

‎Demokrasi tidak runtuh karena dipilih langsung atau tidak langsung. Demokrasi runtuh ketika nalar publik digantikan oleh statistik yang berpura-pura suci, dan lembaga survei lupa bahwa tugasnya adalah membaca realitas bukan mengarahkan ketakutan.

‎‎INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement