INSAN.NEWS || Pangkep – Polemik surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep terus bergulir. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Komisariat STAI DDI HMI Cabang Pangkep, Dendy Malik, yang secara tegas mempertanyakan aspek independensi organisatoris dalam penerbitan dokumen tersebut.
Dendy menilai, persoalan ini bukan sekadar kekeliruan administrasi, melainkan menyangkut marwah dan prinsip dasar organisasi kader.“
“Yang kita persoalkan bukan hanya kesalahan teknis. Ini menyangkut independensi organisasi. HMI itu berdiri sebagai organisasi independen, tidak boleh terseret atau mengatasnamakan entitas lain tanpa mekanisme dan konsolidasi yang sah” ujar Dendy dalam keterangannya, Selasa (17/2).M
enurutnya, pencantuman nama Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup dalam surat berkop HMI Cabang Pangkep merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat dimaknai sebagai pelanggaran etik organisatoris.
Ia menegaskan, setiap sikap resmi HMI harus lahir melalui proses musyawarah, kajian, dan keputusan kolektif di internal kepengurusan.
“Kalau benar ada pengatasnamaan organisasi lain dalam surat resmi HMI, itu jelas mencederai independensi dan merusak kredibilitas HMI sebagai organisasi kader yang berbasis intelektual dan perjuangan,” tegasnya.
Dendy juga menyayangkan apabila surat tersebut disusun tanpa kajian ilmiah yang memadai. Menurutnya, setiap pernyataan sikap HMI, apalagi yang menyangkut isu strategis seperti pertambangan karst di Pangkep, harus didasari riset, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“HMI dikenal sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai akademik dan keilmuan. Kalau isi surat dinilai ‘copy paste’ dan tidak berbasis investigasi, tentu ini menjadi tamparan keras bagi kita semua” katanya.
Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi internal secara terbuka dan objektif demi menjaga nama besar HMI. Bahkan, Dendy berharap pimpinan di tingkat lebih tinggi turut mengambil langkah tegas sesuai konstitusi organisasi.
“Kami berharap Ketua PB HMI dan BADKO HMI segera melakukan evaluasi sesuai mekanisme AD/ART HMI. Organisasi sebesar HMI memiliki aturan yang jelas. Jika ada dugaan pelanggaran independensi, maka harus disikapi secara konstitusional dan proporsional” ujarnya.
Baginya, dinamika dan kritik internal merupakan bagian dari proses pendewasaan organisasi.
“Kita ingin HMI tetap menjadi organisasi yang disegani, bukan ditertawakan. Kesalahan ini harus jadi pelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi tindakan yang melanggar independensi organisatoris dan mencederai nama HMI” pungkas Dendy.
Polemik surat aksi tersebut kini menjadi refleksi internal bagi HMI Cabang Pangkep, sekaligus pengingat bahwa setiap langkah organisasi harus ditempuh dengan ketelitian, integritas, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


