DPMPTSP Kota Makassar Adakan Diseminasi SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

oleh -1765 Dilihat
DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
banner 1000250

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan rekomendasi kebijakan sektor usaha yang regulasinya diharmonisasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Peserta acara ini terdiri dari aparatur pemerintah dan pelaku usaha yang ada di Kota Makassar. Acara ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Makassar, rabu (20/11/2024).

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menyatakan bahwa diseminasi SOP ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi perizinan berbasis risiko, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat dan pelaku usaha.

INSAN.NEWS –MenginspirasiAnda
Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  Menteri PAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Makassar Smart and Sombere

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *