News

DPP GMI : Menolak Keras POLRI Di Bawah Kementrian Karena Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan

IMG 20260126 WA0063
Ketua Umum DPP GMI, Albar, Menolak Keras Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian. Menurutnya, Hal Tersebut Bertentangan dengan Semangat Reformasi 1998 dan Mengancam Independensi Polri sebagai Institusi Penegak Hukum. Senin (26/01/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS ||  Jakarta – Ketua Umum DPP GMI Albar menolak keras Polri di bawah kementerian, soal menempatkan Polri di bawah Kementerian, Menurutnya, usulan itu bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.

‎Menurut Albar ketua Umum DPP GMI Soal mengalihkan polri dibawah Kementerian adalah usulan yang tidak mendasar dan berlawanan dengan semangat reformasi, kata Albar, dalam k (26/01/2026).

DPP GMI menolak usulan tersebut, Menurutnya  Polri akan terseret arus politik jika berada di bawah Kementerian, polri merupakan institusi yang harus netral.

‎Dengan berada di bawah kementerian, Polri bisa terseret kepentingan dan arus politik yang lebih kuat,ujar Albar

‎Menurut Albar Ketua umum DPP GMI dibawah kepemimpinan Pak jenderal Listyo Sigit ( Kapolri) sudah baik dan membawa banyak perubahan dan hal-hal baik serta polri untuk masyarakat, ujar Albar

Menjadi Kader, Menjadi Jawaban: Andi Hendra Paletteri Tantang HMI Hadir di Tengah Krisis Sosial

‎Dengan posisi Polri di bawah langsung Presiden RI, maka Korps Bhayangkara bisa langsung bekerja jika dibutuhkan presiden tanpa harus melewati kementerian.

‎Ketua Umum DPP GMI ( Albar) menekankan bahwa independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum nasional, sejalan dengan upaya reformasi Polri yang lebih transparan dan akuntabel, di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil. Tegas Albar

INSAN.NEWS – Menginspirasi And Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement