DPR RI Akui Penjelasan Polri masuk akal dalam Kasus Brigadir J

oleh -86 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Politisi Fraksi Partai NasDem, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
banner 1000250

Insan.News || Jakarta – Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri yang telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J dinilai transparan.

“Penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat. Saya sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam siaran pers yang diterima Redaksi Insan News, Rabu (10/8/2022).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini lebih lanjut menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum Irjen FS dan deretan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Hal tersebut, tandas Sahroni, sebagai momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

“Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat. Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka. “Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *