DPRD Gorontalo Puji Inovasi PD Parkir Makassar

oleh -73 Dilihat
PD Parkir
Anggota Fraksi Golkar DPRD Gorontalo, Iskandar Mangopa saat berkunjung di kantor Pejabat Direksi (PD) Parkir Makassar Raya, sabtu (12/03/2022).
banner 1000250

Insan.news || Makassar – Anggota Fraksi Golkar DPRD Gorontalo, Iskandar Mangopa memuji inovasi Pejabat Direksi (PD) Parkir Makassar Raya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kota Makassar, sabtu (12/03/2022).

Menurut dia, gagasan tersebut akan diterapkan juga pada Pemerintah Kota Gorontalo kedepannya.

Baca juga;

PD Parkir Makassar Kerjasama Dengan PT Kalia Inti Karsa

Kita lihat PD Parkir disini sangat luar biasa kinerja, meningkatan kualitas pendapatan. Walau pun wilayah kota Gorontalo sangat kecil, tetapi cara pengelolaan pendapatan harus diperbaiki lagi diikuti,” ujarnya saat menyambangi kantor PD Parkir Makassar.

Ada beberapa tujuannya, mendatangi Kota Makassar. Jelas dia, ingin belajar tata cara pengelolaan peparkiran, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

terbagi-bagi ada dikelola pasar dan dinas perhubungan di Gorontalo. Disini saya melihat sudah disatukan di Kota Makassar. Kedepannya kami sendiri belum menargetkan hasil dari parkiran, karena nanti kami menyuarakan terlebih dahulu,” papar Iskandar Mangopa.

Sementara itu, Penjabat Direksi PD Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni merasa berterima kasih atas dukungan dan perhatian DPRD Gorontalo.

Inovasi smart parking yang bakal diterapkan di Rumah Sakit Pertamina Royal Biringkinaya Makassar dan beberapa perusahaan swasta ingin bekerjasama dengan PD Parkir Makassar Raya.

“Kalau mereka bisa menilai dan mengatakan, jika Kinerja PD Parkir Makassar sudah membaik. Hal itu sesuai arahan Bapak Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Sehingga mereka ingin belajar apa dikerjakan dan sedikit berbeda dengan cara mengelola uang daerah,” jelasnya.

Nikolous mengatakan, saat ini Kota Gorontalo belum memiliki Perusahaan Daerah, untuk pemerintahan Gorontalo target bisa mengelola sumber daya menghasilkan pendapatan.

“Tentunya berbeda kondisi yang ada Kota Makassar metropolitan dan kota kabupaten,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *