News

DPRD Pangkep Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Pangkep—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pangkep, Jumat (31/7).

Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan mencakup laporan keuangan, capaian program pembangunan, hingga evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta dihadiri Bupati, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Pangkep menyebut persetujuan Ranperda merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

Menurut dia, DPRD memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam pengelolaan APBD 2025, di antaranya realisasi belanja daerah yang mencapai lebih dari 96 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, serta menurunnya temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan hasil positif. Capaian ini perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Ketua DPRD.

Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD, penyelesaian keterlambatan pembayaran gaji karyawan perusahaan daerah, serta penerapan langkah efisiensi dalam pengelolaan belanja BUMD.

Sementara itu, Bupati Pangkajene dan Kepulauan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan Ranperda.

Menurut Bupati, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

“Persetujuan Ranperda ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi akan menjadi perhatian kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement