Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Dalam Peredaran Narkoba Jenis Shabu Di Bulukumba Menuai Kecaman Dari Aktifis GMR

oleh -206 Dilihat
Screenshot 20240114 190922
banner 1000250

Insan.News || Bulukumba – Dugaan keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian dalam peredaran narkoba jenis sabu menimpa kepolisian Kab. Bulukumba melakukan, hal ini bermula dari tertangkapnya 3 warga sipil baru-baru ini di Bulukumba, Minggu 14/01/2024.

Dengan ditangkapnya salah satu oknum kepolisian terkait dengan pengembangan dari penangkapan 3 warga sipil dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu menambah sejarah panjang buruk citra kepolisian Dimata masyarakat terkhusus masyarakat Bulukumba.

“Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian Kab. Bulukumba menangkap 3 warga sipil sekitar tanggal 11 Januari 2024”, Ungkap Alam Selaku Ketua Umum GMR.

Maka dari itu sudah menjadi tugas dan PR kepada Kapolres baru kabupaten untuk kemudian benar-benar memberantas narkoba dan memproses oknum kepolisian yang tertangkap.

“Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kab. Bulukumba dan ini juga menjadi PR kepada Kapolres baru Bulukumba”, Tambahnya.

Saya selaku ketua umum Gerakan Mahasiswa Revolusi (GMR) mendesak Kapolres Kabupaten Bulukumba untuk kemudian melakukan tes urine kepada seluruh jajaran kepolisian yang bernaung dibawah polres bulukumba dalam hal seluruh Polsek dan internal Polres bulukumba.

“Kami mendesak Kapolres Kab. Bulukumba untuk melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Bulukumba yakni Polsek dan Internal Polres Bulukumba”, tegasnya.

Dan apabila apa yang kemudian menjadi desakan dan tuntutan kami di Gerakan Mahasiswa Revolusi tidak diindahkan maka secara manifesto gerakan politik internal GMR akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.

“Apabila desakan dan tuntutan kami tidak diindahkan maka hal sepatutnya yang kami lakukan adalah melakukan aksi besar-besaran”, tutupnya.

Diketahui bahwa penangkapan 3 warga sipil tersebut sekitar tanggal 11 Januari 2024.

Baca;  Menyambut HUT RI Ke 79, KKN Unhas Bersama Masyarakat Desa Bajiminasa Laksanakan Baksos

Sampai berita ini diturunkan, setelah dikonfirmasi via seluler oleh awak media Insan.News belum ada konfirmasi resmi Kepolisian terkait dugaan keterlibatan Anggota Kepolisian yang terlibat peredaran narkoba jenis shabu di Kabupaten Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *