News

Dugaan Laka Lantas Libatkan Anggota DPRD Tual, Mahasiswa Desak Penegakan Hukum dan Pencopotan Kader NasDem ‎ ‎

Laka Lantas
Ketua Ikatan Mahasiswa Pemerhati Keadilan, Rais Cicero, menyampaikan tuntutan agar aparat mengusut tuntas dugaan laka lantas yang melibatkan anggota DPRD Kota Tual serta mendesak Partai NasDem mencopot Rifai Sather jika terbukti bersalah. Tual, Selasa (03/24/2026). Foto Ist ‎

INSAN.NEWS || Tual—Ikatan Mahasiswa Pemerhati Keadilan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Tual Rifai Sather.

Peristiwa yang terjadi pada 25 Februari 2026 itu dinilai menguji komitmen penegakan hukum yang adil dan bebas intervensi.

‎Ketua Ikatan Mahasiswa Pemerhati Keadilan, Rais Cicero, mengatakan proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa meskipun pihak yang terlibat merupakan pejabat publik.

‎“Jika ditemukan unsur kelalaian yang memenuhi tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” ujar Rais dalam keterangannya, Selasa (25/2/2026).

Wali Kota Makassar Resmikan SIT Raffasya, Apresiasi Integrasi Kurikulum Iman, Akhlak dan Intelektual 

‎Dalam kajian hukum, kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang menyebabkan kerugian, luka-luka, hingga korban jiwa dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 310.

‎Pasal ini mengatur ancaman pidana berjenjang sesuai dampak yang ditimbulkan.

‎Selain mendorong aparat penegak hukum, mahasiswa juga meminta Partai NasDem untuk mengambil sikap tegas terhadap kadernya. Mereka menilai dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam perkara hukum dapat merusak integritas partai di mata publik.

‎Secara khusus, mereka mendesak Ketua NasDem Kota Tual untuk segera mencopot Rifai Sather dari jabatannya apabila proses hukum menemukan adanya pelanggaran.

‎“Ketua NasDem Kota Tual tidak boleh ragu. Pencopotan terhadap Rifai Sather harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab politik dan komitmen terhadap penegakan etika publik,” kata Rais.

Bantuan Negara Diduga Jadi Ladang Pungli, Mahasiswa Akan Lapor Resmi ke Kejati Sulsel

‎Mahasiswa menekankan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding warga biasa. Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

‎Meski demikian, mereka mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip tersebut, kata Rais, tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat penanganan perkara.

‎Ikatan Mahasiswa Pemerhati Keadilan menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

Aksi Nyata Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Appi Tekankan Komitmen Lintas Sektor di TPA
× Advertisement
× Advertisement