Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB-P2 Kecamatan Kindang, HMI seruduk DPRD Kabupaten Bulukumba

oleh -100 Dilihat
IMG 20220905 WA0034
banner 1000250

Insan.News || Bulukumba – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) dan Form Advokasi Masyarakat Kindang (Forking) yang tergabung dalam aliansi melakukan Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba terkait dengan Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB-P2 Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Senin 05/09/2022.

Menurut Lattok sapaan akrab Isranda Selaku Jendral Lapangan Pada hakekatnya, pembayaran pajak bumi dan bangunan salah satu sarana perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiyaan negara dan pembangunan nasional, sehingga dalam pengenaannya harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhanaan serta ditunjang oleh sistem administrasi perpajakan yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Realitas yang terjadi pertama,masyarakat sudah taat pada peraturan undang-undang, dan perda yang berlaku khususnya menjalankan ke wajibannya membayar Pajak PBB-P2 tiap tahunnya. Namun kondisi yang terjadi dilapangan pemungutan pelunasan pembayaran pajak PBB-P2 Di kec.kindang, kel.Borongrappoa ada indikasi dugaan penggelapan dana pajak. Dimana adanya masyarakat yang telah mengantongi bukti Tanda terima sementara (TTS) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dari petugas pemungut Pajak PBB Di Kelurahan/Desa, Saat Badan keuangan dan pendapatan daerah (BPKD) turun langsung kelapangan melakukan pelayanan pembayaran pajak PBB-P2 24 Agustus 2022, temuan yang sangat merugikan, Masyarakat yang rutin dan taat membayar pajak tiap tahunnya saat dilakukan verifikasi data ada tagihan tunggakan pembayaran yang belum lunas dan sebelumnya sudah di bayar ke penagih.” Terang Lattol

Baca;  Kena Skorsing Sewenang-Sewenang, Ketua DPC PERMAHI Makassar Akan Tempuh Upaya Hukum

Selain permasalahan tersebut juga diharapkan perlu kiranya pemerintah menghadirkan proyek operasi agraria sebagai bukti nyata keseriuaan pemerintah.

“Yang kedua adanya temuan tidak akuratnya lokasi objek pajak di STTS PBB yang di terbitkan oleh Bapenda secara sah disertai dengan stempel pelunasan pembayaran serta perlu kiranya pemerintah daerah kab.bulukumba untuk memperhatikan dan segera menghadirkan proyek oprasi nasional agraria (Prona) sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan dan memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tahan yang telah bertahun-tahun di garap dan di bayarkan pajaknya tiap tahun oleh masyarakat”Tutupnya Isranda

Selaku Jendral lapangan.

Adapun Tuntutan Aksi dari Aliasi yang tergabung tersebut adalah :
1. MENDESAK KEPADA PEMERINTAH BERTANGGUN JAWAB ATAS VALIDASI DATA SPPT-STTS PBB-P2 YANG TIDAK AKURAT DAN TRANSPARAN.
2. MENUNTUK KEPADA BAPENDA BERTANGGUN JAWAB DENGAN ADANYA TEMUAN STTS YANG LOKASI OBJEK PAJAK NYA TIDAK AKURAT DI KEL.BORONGRAPPOA.
3. MENDESAK PEMERINTAH KAB.BULUKUMBA UNTUK SEGERA MENGHADIRKAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA(PRONA) DI KEL.BORONGRAPPOA.
4. MENDESAK PEMERINTAH KAB.BULUKUMBA SEGERA MENURUNGKAN TIM TERPADU UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PENGGELAPAN DANA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KEC.KINDANG.
5. MENDESAK KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB.BULUKUMBA SEGERA MENGEVALUASI KINERJA PEMERINTAH DAERAH.

Asri jaya selaku anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang menerima Aspirasi tersebut mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan RDP dan akan memanggil semua instansi yang terkait yaitu kepala desan maupun kepala dusun di kecapatan kindang untuk dimintai keterangan.

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *