News

Dugaan Pungli Alsintan Maros Meledak, Kabag Sarpras Bungkam—Kejati dan Bupati Didesak Turun Tangan

Pungli
Koalisi mahasiswa menyoroti dugaan pungli dalam penyaluran alsintan 2025 di Maros. Minggu (12/4/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Maros—Koalisi mahasiswa mengungkap dugaan pungutan hingga jutaan rupiah dalam penyaluran alsintan 2025 di Kabupaten Maros.

Minimnya klarifikasi dari pihak terkait memicu desakan investigasi menyeluruh.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) Tahun 2025 di Kabupaten Maros kian mencuat dan menjadi perhatian publik.

Koalisi lintas mahasiswa mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap kelompok tani penerima bantuan, dengan nominal yang disebut-sebut mencapai jutaan rupiah per unit alsintan.

Informasi tersebut diperoleh dari temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya praktik tidak wajar dalam proses distribusi bantuan pemerintah tersebut.

Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming untuk Tekan Sampah Kota

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Maros, termasuk Kepala Bagian Sarana dan Prasarana (Kabag Sarpras), belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sikap bungkam ini justru memicu sorotan tajam dari publik dan memperkuat desakan agar persoalan ini segera diusut secara terbuka dan transparan.

Perwakilan koalisi mahasiswa menegaskan bahwa dugaan pungli dalam program bantuan pemerintah tidak dapat ditoleransi, terlebih menyangkut sektor pertanian yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil.

“Diamnya pejabat justru memperkuat dugaan. Ini harus diusut tuntas, bukan didiamkan,” tegasnya Muhammad April, Minggu (12/4/2026).

Koalisi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penyaluran alsintan tersebut.

Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar

Selain itu, Bupati Maros juga diminta mengambil langkah cepat dan tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait serta membuka informasi secara transparan kepada publik.

Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal mendasar dalam setiap program bantuan pemerintah, agar tidak menimbulkan penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, sementara desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak terus menguat.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

Kabag Sarpras Bungkam, Dugaan Pungli Alsintan di Maros Kian Menguat dan Dinilai Terkesan Ditutup-tutupi
× Advertisement
× Advertisement