Dukung Program Keagamaan Danny-Fatma, Kominfo Makassar Bagi Puluhan Paket Sembako

oleh -547 Dilihat
Makassar
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar saat melakukan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata, Selasa (11/04/2023).

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar melakukan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata, Selasa (11/04/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Dinas Kominfo terhadap program keagamaan yang digagas oleh Danny – Fatma selama Ramadan 1444 Hijriah.

Tidak hanya melakukan silaturahmi, Diskominfo juga bagi-bagi paket sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan.

Ada dua kelurahan yang menjadi lokasi pembagian paket sembako, yakni Kelurahan Tidung dan Banta-Bantaeng di Kecamatan Rappocini.

Setiap kelurahan ada 30 paket sembako yang dibagikan.

Didampingi Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, Pejabat Fungsional Diskominfo Rahmat membagikan paket sembako kepada warga di Lorong 4 RW 5.

“Ini dalam rangka mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny – Fatma, membagikan paket sembako kepada warga di Lorong Wisata,” kata Rahmat.

Ia menyampaikan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh warga yang tinggal di Lorong Wisata.

Seperti, dari sisi keamanan lebih terjamin karena dipantau CCTV, menjadi pusat kunjungan baik dari wisatawan maupun pemerintah.

Sehingga menjadi rujukan jika ada bantuan bagi warga yang kurang mampu. Sekaligus meningkatkan perekonomian warga Lorong Wisata.

“Jadi ini setiap pekan kita lakukan, menyasar Lorong Wisata yang ada di Makassar. Dibagi dengan OPD lain,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Makassar karena telah membantu warganya yang membutuhkan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Diskominfo, semoga ini bisa membantu masyarakat yang ada di Lorong Wisata,” ucap Lurah Ady Mulyadi Jacub.

Diketahui, silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata merupakan program pemerintahan Danny – Fatma selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Baca;  LEMPAR Sayangkan lambatnya Putusan Pengadilan mengenai Kerusakan Hutan Mengrove

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *