INSAN.NEWS || Jakarta – Insiden kericuhan antara dua advokat kenamaan, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mendapat sorotan tajam. Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (KORNAS FOKAL IMM), Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., menyatakan keprihatinannya.
“Advokat sebagai penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga ketertiban di pengadilan, bukan justru menciptakan kegaduhan,” tegas Auliya Khasanofa, Rabu (12/02/2024)
Menurut Auliya, tindakan ini berpotensi dikategorikan sebagai contempt of court, yang tak hanya mengganggu jalannya persidangan tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, FOKAL IMM mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk segera mengusut insiden ini dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain insiden ini, Auliya juga menyoroti meningkatnya dugaan pelanggaran hukum oleh oknum advokat, termasuk kasus pemerasan terhadap klien yang melibatkan oknum kepolisian. Ia menegaskan bahwa profesi advokat harus dijaga sebagai profesi yang mulia dan berintegritas, bukan sebagai alat untuk kepentingan pribadi yang mencederai hukum.
“Keputusan yang tidak sesuai dengan standar etika dan hukum dapat menciptakan preseden buruk dalam sistem peradilan dan melemahkan moral para penegak hukum,” lanjut Auliya.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi FOKAL IMM berharap Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan organisasi advokat dapat bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengimbau seluruh insan hukum untuk menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya, serta menyesalkan perilaku oknum advokat yang merendahkan profesi.
“Berdebat hukum di ruang publik harus mengedepankan etika, logika, dan argumentasi hukum secara filosofis, yuridis, dan faktual. Memuliakan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, mendayagunakan otak dan hati, serta menihilkan otot,” tutupnya
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News