GAM Luwu Raya Menggelar Aksi di DPRD Luwu Timur

oleh -75 Dilihat
oleh
status me status IMG 20220510 WA0008 e1652166490877
banner 1000250

Insan.news – Luwu Timur – Kamando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya kembali Menggelar Aksi Unjuk di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur. Senin (9/Mei/2022)

Aksi tersebut dilakukan buntut dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik terhadap staf SPPU yang berada di Wosuponda.

Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya Muh Ardianto Palla yang biasa di sapa Apet sekaligus Kordinartor Lapangan (KORLAP) menyampaikan dalam orasi nya, aksi unjuk rasa tersebut adalah aksi lanjutan yang dilakukan tempo hari, dan kami kembali hadir di Gedung DPRD Luwu Timur, untuk melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur terhadap Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur yang kami duga melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Aksi ini adalah sebagi aksi lanjutan yang kami lakukan tempo hari, dan hadir nya kami kembali di kantor DPRD Luwu Timur ini melaporkan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur kepada Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur, yang kami duga di melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”, ujarnya dalam orasinya.

Lanjutnya dasar pelaporan tersebut terhadap Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dilakukan kerena terjadi nya insiden dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh sopir Wakil Ketua II tersebut, berawal dari oknum anggota DPRD Luwu Timur, dimana atas ulah beliau yang tidak mau menerima dan mengerti penjelasan dari pihak SPBU yang mengatakan bahwa BBM jenis Pertalite emergency itu kemudian masih dalam proses pengurusan izin dan bahkan H. Usman Sadik, berupaya melakukan sebuah dugaan tindak pidana penganiyaan yaitu pemukulan kepada staf SPBU tersebut, namun staf SPBU masih dapat menghindarinya, namun ironisnya sang sopir pun datang dan melakukan pemukulan serta menendang si pengawas SPBU yang mengenai bagian lengan kiri atas dan bagian kakinya.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

“Awal mula persoalan ini berawal dari Oknum Anggota DPRD tersebut, sehingga terjadi dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh sang sopir nya, atas perbuatan sang sopir ini pula kita sudah melaporkan nya di Polres Luwu Timur, dan hari ini kami juga melaporkan oknum anggota DPRD Luwu Timur ini ke Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur, semoga Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur ini berkerja profesional dan sesuai mekanisme yang ada, kerena yakin dan percaya ketika hal ini di spelekan oleh Badan Kehormatan Luwu Timur maka tidak menutup kemudian kejadian ini akan terulang kembali”, Lanjutnya dalam orasinya.

Setelah melakukan orasi bergiliran didepan kantor DPRD Luwu Timur, para massa aksi unjuk rasa masuk kedalam kantor DPRD Luwu Timur dan hering didalam kantor DPRD Luwu Timur untuk menyampaikan aspirasinya.

Sekedar diketahui beberapa tuntutan dan isu yang di angkat oleh Komando Wilayah GAM Luwu Raya yaitu.

Isu
“OKNUM DPRD BERGAYA PREMAN”

TUNTUTAN
1. MEMINTA BADAN KEHORMATAN DPRD LUWU TIMUR SEGERA MEMANGGIL DIDUGA OKNUM YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DPR.

  1. MEMINTA BADAN KEHORMATAN DPRD LUWU TIMUR MENJATUHKAN SANKSI KEPADA OKNUM DPRD YANG TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK DPR.

  2. MENDESAK H. USMAN SADIK UNTUK MINTA MAAF KEPADA MASYARAKAT LUWU TIMUR

  3. MENDESAK PIHAK POLRES LUWU TIMUR SEGERA MENGUSUT TUNTAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENGANIYAAN YANG DIALAMI SDR. RUDIARIANTO.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *